AFU.id

Indeks Berita

KPK Angkut Dua Mobil dari Rumah Dinas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkut dua mobil dari garasi pendopo Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/7/2026). Kendaraan tersebut dibawa menggunakan truk derek dengan seluruh bagian mobil ditutup kain. Pengangkutan dilakukan lima hari setelah tim KPK menggeledah pendopo yang ditempati Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini bersama keluarganya. Dua kendaraan itu terdiri atas Honda HR-V berwarna hijau metalik dan sebuah mobil Chevrolet berwarna hitam. Keduanya sebelumny

KPK Angkut Dua Mobil dari Rumah Dinas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Ditagih Lebih Dari Rp15 Juta untuk Agustusan, Surat Karang Taruna Picu Salah Paham

Pemilik warung kopi di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sempat mengira dirinya diminta menanggung biaya perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia sebesar Rp15,6 juta. Anggapan itu muncul setelah karyawan warkop menerima surat permohonan bantuan dana dari Karang Taruna RW 11. Surat tersebut kemudian ramai diperbincangkan karena mencantumkan rincian anggaran dalam jumlah belasan juta rupiah. Pihak Kelurahan Kalisari memastikan angka Rp15,6 juta bukan nominal sumbangan yang diwajibkan kepad

Ditagih Lebih Dari Rp15 Juta untuk Agustusan, Surat Karang Taruna Picu Salah Paham

China Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Pilih Pertandingan Persahabatan dengan Lawan Lebih Kompetitif

Persiapan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 diwarnai perubahan komposisi peserta setelah China memutuskan mundur dari turnamen. Keputusan itu membuat FIFA harus mencari satu negara pengganti sebelum pengundian grup resmi dilakukan. Kabar mundurnya China pertama kali disampaikan akun ASEAN Football melalui media sosial X, @theaseanball. Federasi Sepak Bola China (CFA) disebut telah memastikan tidak akan ambil bagian dalam FIFA ASEAN Cup 2026. "China telah resmi memutuskan untuk tid

China Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Pilih Pertandingan Persahabatan dengan Lawan Lebih Kompetitif

Baru Disiapkan untuk Perbaikan, Anggaran Jalan Kunduran–Blora Kini Dipangkas

Harapan warga menikmati perbaikan lebih luas di ruas Jalan Kunduran–Blora harus tertunda. Anggaran yang sebelumnya disiapkan sekitar Rp14 miliar kini dipangkas menjadi hanya Rp2 miliar. Akibatnya, pekerjaan akan difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai paling mendesak. Perubahan anggaran tersebut membuat Balai Pengelolaan Jalan Purwodadi harus menyusun ulang desain pekerjaan. Rencana awal yang disiapkan untuk menangani kerusakan sepanjang sekitar satu kilometer tidak dapat dilaksanakan sepenu

Baru Disiapkan untuk Perbaikan, Anggaran Jalan Kunduran–Blora Kini Dipangkas

Mantan Pangdam IV/Diponegoro Widi Prasetijono Didakwa Kasus Gratifikasi Lahan BUMD Cilacap Rp237 Miliar

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mulai menyidangkan perkara korupsi pembelian lahan milik BUMD Kabupaten Cilacap senilai Rp237 miliar pada Senin (27/7/2026). Empat terdakwa dihadapkan ke persidangan, termasuk mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono. Setelah surat dakwaan dibacakan, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis (30/7/2026) dengan agenda penyampaian eksepsi. Widi menjalani persidangan bersama mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro Wisn

Mantan Pangdam IV/Diponegoro Widi Prasetijono Didakwa Kasus Gratifikasi Lahan BUMD Cilacap Rp237 Miliar

Tujuh Kejaksaan Negeri Baru Dibentuk Kejagung, di Mana Saja Daerahnya?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru. Kejagung tengah menyiapkan sejumlah langkah teknis agar ketujuh Kejari tersebut bisa segera beroperasi. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa (28/7/2026). Anang mengatakan, pembentukan Kejari baru ini merupakan respons atas kebutuhan kelembagaan di sejumlah daerah yang

Tujuh Kejaksaan Negeri Baru Dibentuk Kejagung, di Mana Saja Daerahnya?

Praperadilan Lodewyk Buka Dugaan Kerugian MBG Rp10,5 Triliun per Tahun, Chat dengan Istri Jadi Bukti

Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membuka dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp10,5 triliun per tahun. Kejaksaan Agung juga mengungkap percakapan Lodewyk dengan istrinya dijadikan salah satu bukti elektronik dalam perkara tersebut. Dua temuan itu disampaikan tim hukum Kejagung saat menjawab permohonan praperadilan Lodewyk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). An

Praperadilan Lodewyk Buka Dugaan Kerugian MBG Rp10,5 Triliun per Tahun, Chat dengan Istri Jadi Bukti

Pejabat Intelijen Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,69 Miliar

Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, didakwa menerima uang sekitar Rp7,69 miliar. Jaksa menyebut uang dalam rupiah dan sejumlah mata uang asing itu berasal dari perusahaan kargo, pengusaha rokok, serta pihak lain yang usahanya berkaitan dengan jabatan terdakwa. Dakwaan dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa mengungkap Budiman menerima uang dari jajaran PT BlueRay Cargo melalui pejabat Bea Cukai bernama Orl

Pejabat Intelijen Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,69 Miliar

Kasi Intelijen Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, dari Kargo sampai Pengusaha Rokok

Praktik penerimaan uang di luar gaji resmi oleh pejabat Bea Cukai kembali terungkap di persidangan. Nilainya tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah dalam bentuk uang tunai maupun berbagai mata uang asing. Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp7,69 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penerimaan gratifikasi itu berlangsung sepanjang September 2024 hingga Januari 2026. JPU menyebut Budim

Kasi Intelijen Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, dari Kargo sampai Pengusaha Rokok

Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Mobil Pinjaman, Pelat Palsu dan Pajak Menunggak

Mobil Toyota Alphard yang viral setelah menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dipastikan bukan milik anggota kepolisian. Kendaraan tersebut diketahui hanya dipinjam dari seorang warga sipil dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data resmi kendaraan. Peristiwa itu terjadi saat mobil Alphard hitam melintas di pelican crossing ketika pejalan kaki sedang menyeberang. Aksi tersebut memicu teguran dari petugas keamanan, yang kemudian berujung cekcok dengan tiga an

Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Mobil Pinjaman, Pelat Palsu dan Pajak Menunggak