AFU.id

Indeks Berita

Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap

Polisi mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Sedikitnya enam korban dari berbagai wilayah di Pantura telah memberikan keterangan kepada penyidik. Sebagian besar peristiwa diduga terjadi ketika para korban masih berusia di bawah 18 tahun. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan penanganan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari para korban. Mereka berasal dari Pe

Cabuli 6 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap

Myanmar Setujui RUU Anti-Online Scam, Pelaku Penipuan Daring Terancam Hukuman Mati

Myanmar menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang penerapan hukuman mati bagi pelaku penipuan daring yang terbukti menyiksa, menahan, atau memaksa korban bekerja di pusat-pusat online scam . Aturan tersebut disetujui parlemen yang didukung militer sebagai langkah memperketat pemberantasan kejahatan siber yang selama ini berkembang di Myanmar, pada Selasa (28/7/2026) . Ketua Parlemen Uni Aung Lin Dwe mengatakan, undang-undang ini menjadi dasar hukum baru untuk menindak berbagai praktik eks

Myanmar Setujui RUU Anti-Online Scam, Pelaku Penipuan Daring Terancam Hukuman Mati

Hasil Pertandingan AFF 2026: Malaysia dan Myanmar Pesta Gol, Persaingan Grup B Memanas

Persaingan Grup B Piala AFF 2026 semakin memanas setelah Malaysia dan Myanmar sama-sama meraih kemenangan meyakinkan pada laga kedua, Selasa (28/7/2026). Harimau Malaya menggilas Laos 4-0 di Stadion Kuala Lumpur, sementara Myanmar tampil perkasa dengan menundukkan Filipina 4-1 di New Clark City Athletic Stadium. Hasil tersebut membuat Malaysia kukuh di puncak klasemen sementara Grup B dengan koleksi enam poin dari dua pertandingan. Myanmar naik ke peringkat ketiga dengan tiga poin, sedangkan Tha

Hasil Pertandingan AFF 2026: Malaysia dan Myanmar Pesta Gol, Persaingan Grup B Memanas

19 WNI Ikut Ditangkap saat Polisi Malaysia Gerebek Markas Sindikat Scam

Kepolisian Johor, Malaysia, membongkar dugaan sindikat penipuan online atau scammer setelah menggerebek 32 lokasi yang diduga menjadi pusat operasi kelompok tersebut. Dalam operasi itu, sebanyak 335 orang diamankan, termasuk 19 warga negara Indonesia (WNI). Dari total orang yang ditangkap, 309 di antaranya merupakan warga negara China, empat warga Myanmar, tiga warga Malaysia, dan 19 orang lainnya merupakan WNI. Sebanyak 194 orang kemudian mendapat arahan untuk menjalani proses hukum. Sebanyak 1

19 WNI Ikut Ditangkap saat Polisi Malaysia Gerebek Markas Sindikat Scam

Perintahkan Pungli Rp1,33 Miliar ke Ratusan Pemohon Izin, Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim Ditangkap

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Tersangka berinisial ED yang menjabat sebagai Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap pemohon izin pemanfaatan air tanah. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan ED menjadi tersangka keempat da

Perintahkan Pungli Rp1,33 Miliar ke Ratusan Pemohon Izin, Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim Ditangkap

Berujung Damai, Laporan PWI terhadap Hotman Paris Resmi Dicabut

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi. Pencabutan laporan dilakukan setelah Hotman menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi dengan organisasi wartawan tersebut. Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu mengatakan keputusan pencabutan laporan diambil setelah adanya pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad

Menu Tak Sesuai hingga Pakai Bahan Bersubsidi, 16 Dapur MBG NTB Dihentikan

Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 16 dapur Makan Bergizi Gratis di Nusa Tenggara Barat setelah ditemukan persoalan dalam pelayanannya. Akses transaksi rekening seluruh dapur tersebut diblokir, sedangkan sisa dana operasional akan ditarik dan dikembalikan ke kas negara. Masa penghentian berbeda-beda, bahkan ada dapur yang disanksi hingga 278 hari. Sanksi dijatuhkan setelah BGN melakukan evaluasi terhadap pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di sejumlah kabupaten dan kota. Salah sa

Menu Tak Sesuai hingga Pakai Bahan Bersubsidi, 16 Dapur MBG NTB Dihentikan

Target “Kandang Gajah” di Jateng V Dinilai Terlalu Jauh, Kursi PAN-PKB Justru Terancam?

Target Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadikan Jawa Tengah sebagai “kandang gajah” dinilai masih terlalu jauh jika dibandingkan dengan kekuatan PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V. PDI-P menguasai tiga dari delapan kursi pada Pemilu 2024, sedangkan PSI gagal masuk DPR karena tidak memenuhi ambang batas parlemen secara nasional. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai PSI lebih realistis mengejar satu kursi melalui pencalonan Ketua Umumnya, Kaesang P

Target “Kandang Gajah” di Jateng V Dinilai Terlalu Jauh, Kursi PAN-PKB Justru Terancam?

Suap Emas hingga Rumah, Anggota DPRD Moch. Mahrus Ditahan KPK dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022 kembali berlanjut dengan penahanan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengelola dana hibah Pokmas Kabupaten Probolinggo, Moch. Mahrus, Selasa (28/7/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penahanan Mahrus berlaku untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2026. Mahrus ditahan di Rumah Tahanan (Ruta

Suap Emas hingga Rumah, Anggota DPRD Moch. Mahrus Ditahan KPK dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Dalih Ponsel Rusak, Pejabat Bea Cukai Kompak Beli iPhone dari Uang Setoran Importir

Uang setoran yang diklaim sebagai dana operasional dari pihak luar terungkap dipakai untuk kepentingan pribadi oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepentingan pribadi tersebut salah satunya untuk membeli ponsel iPhone. Fakta ini terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencec

Dalih Ponsel Rusak, Pejabat Bea Cukai Kompak Beli iPhone dari Uang Setoran Importir