AFU.id

Indeks Berita

Tak Peduli Ancaman AS dan Sekutu, Iran Tetap Lanjutkan Program Penelitian Nuklir

Iran bakal meneruskan pengembangan teknologi dan kemajuan ilmiah di bidang nuklir di tengah upaya pihak yang dianggap musuh untuk menghancurkan industri nuklir negara tersebut. Sikap itu disampaikan Wakil Komandan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) Mayor Jenderal Mostafa Izadi, seperti dilaporkan media Iran, Tasnim, Selasa (18/8/2026). “Kami akan melanjutkan jalur nuklir, ilmiah, dan pengembangan negara dengan kekuatan,” kata Mostafa dalam sebuah acara untuk memperingati kepahlawanan pemimpin Revo

Tak Peduli Ancaman AS dan Sekutu, Iran Tetap Lanjutkan Program Penelitian Nuklir

Jay Herdman, Putra John Herdman, Resmi Tinggalkan Cavalry dan Merapat ke Bali United

JAY Herdman bakal melanjutkan kariernya di Indonesia setelah Cavalry FC mengumumkan kepindahan sang gelandang ke Bali United. Jay merupakan putra pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Cavalry mengumumkan transfer tersebut pada Senin (17/8/2026). Klub asal Kanada itu memastikan kebersamaan dengan Jay berakhir setelah tiga musim bersama di Canadian Premier League (CPL). “Cavalry mengonfirmasi transfer gelandang Jay Herdman ke klub Indonesia, Bali United. Detail dana transfer tidak diungkapkan,”

Jay Herdman, Putra John Herdman, Resmi Tinggalkan Cavalry dan Merapat ke Bali United

Head to Head Persib vs Bali United: Serdadu Tridatu Unggul Tipis 6-5, 11 Pertandingan Berakhir Imbang

Persib Bandung dan Bali United akan kembali berhadapan pada laga pemungkas Dewata Challenge Series 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). Pertemuan ini menjadi duel ke-23 kedua tim dalam data Transfermarkt, dengan catatan persaingan yang sangat ketat. Bali United sedikit unggul dalam jumlah kemenangan, tetapi selisih gol kedua tim hanya terpaut satu. Berdasarkan data Transfermarkt, Persib dan Bali United telah bertemu 22 kali, dengan Bali United meraih 6 kemenangan, P

Head to Head Persib vs Bali United: Serdadu Tridatu Unggul Tipis 6-5, 11 Pertandingan Berakhir Imbang

Pengacara Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Sentul Bermasalah karena Beda Surat

Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mempersoalkan penggeledahan rumah keluarga kliennya di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kubu Febrie menilai penggeledahan bermasalah karena surat perintah yang digunakan penyidik berbeda dengan surat perintah yang menjadi dasar izin pengadilan. Hal itu disampaikan Febri dalam sidang perdana praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Febri mengatakan penggeledahan rumah di Cluste

Pengacara Febrie Nilai Penggeledahan Rumah Sentul Bermasalah karena Beda Surat

Persib Masuk Grup Neraka ACL 2 2026/2027, FC Seoul dan Melbourne Victory Menunggu

Hasil drawing fase grup AFC Champions League Two (ACL 2) 2026/2027 menempatkan Persib Bandung dalam grup neraka jika berhasil melewati babak play-off. Undian yang digelar di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (18/8/2026), membagi 31 tim dan satu calon peserta play-off ke dalam delapan grup. Persib berpeluang masuk Grup E bersama FC Seoul, Melbourne Victory, dan The Cong-Viettel apabila mampu mengalahkan Manila Digger. Fase grup ACL 2 2026/2027 dibagi ke dalam dua wilayah, yakni Barat untuk Grup A–D

Persib Masuk Grup Neraka ACL 2 2026/2027, FC Seoul dan Melbourne Victory Menunggu

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Masuk Meja Hijau, Jaksa Ajukan Dakwaan Berlapis

Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha menjalani sidang perdana perkara dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan dakwaan berlapis terhadap para terdakwa. JPU Sigit Kristiyanto mengatakan dakwaan yang dibacakan menggunakan kombinasi dakwaan kumulatif dan alternatif. Jaksa menyusun beberapa pasal untuk menjerat para pengasuh atas dugaan perlakuan terhadap anak-anak yang berada di d

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Masuk Meja Hijau, Jaksa Ajukan Dakwaan Berlapis

Mulai 1 Oktober! BI Hapus Potongan Transaksi QRIS hingga Rp100 Ribu, Pedagang Terima Uang Utuh

Bank Indonesia (BI) resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk seluruh kategori merchant. Mulai 1 Oktober 2026, transaksi QRIS dengan nilai hingga Rp100.000 tidak lagi dikenai potongan MDR kepada pedagang. Sementara khusus usaha mikro, fasilitas MDR 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan tersebut diumumkan dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta pada 17 Agustus 2026. Pej

Mulai 1 Oktober! BI Hapus Potongan Transaksi QRIS hingga Rp100 Ribu, Pedagang Terima Uang Utuh

Misteri Puluhan Pohon Dikuliti di Bandung Terungkap, Pelakunya Ternyata Lansia Usia 80 Tahun

Misteri pengelupasan kulit 11 pohon di sepanjang Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Sosok yang diduga melakukan aksi tersebut ternyata seorang pria lanjut usia berusia lebih dari 80 tahun yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Identitas lansia tersebut diketahui setelah warga sekitar memberikan keterangan kepada petugas. Menurut warga, pria tersebut memang kerap melakukan aktivitas tidak biasa dan berulang kali menguliti pohon meski telah mendapat teguran dari warga maup

Misteri Puluhan Pohon Dikuliti di Bandung Terungkap, Pelakunya Ternyata Lansia Usia 80 Tahun

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Sesama Jenis, Ditahan dan Dicopot dari Jabatan

Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap bersama seorang pria berinisial AM di ruang kerjanya. Keduanya diduga melanggar Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat dan kini ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Pemerintah Kota Banda Aceh juga memberhentikan sementara FD dari tugas jabatannya. FD dan AM ditangkap petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh pada Rabu (12/08/2026) sore. Penindakan bermula dari laporan meng

Kepala Inspektorat Banda Aceh Jadi Tersangka Kasus Sesama Jenis, Ditahan dan Dicopot dari Jabatan

Yaqut Sangkal Dakwaan Jaksa: Penentuan Kuota Tambahan Mutlak Kewenangan Menteri

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkritik surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut menilai dakwaan tersebut mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama dengan urusan teknis penyelenggaraan haji. Keberatan itu disampaikan tim penasihat hukum Yaqut dalam nota perlawanan atau eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Menurut Yaqut, sejumlah hal yang dituangkan

Yaqut Sangkal Dakwaan Jaksa: Penentuan Kuota Tambahan Mutlak Kewenangan Menteri