Redam Ancaman Siber, Pancasila Jadi Filter Utama di Era Transformasi Digital
Ancaman siber berpotensi mengikis hubungan sosial dan merusak tata krama publik di era transformasi digital. Penetrasi teknologi yang masif kini memicu risiko baru berupa penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, hingga penyalahgunaan data kependudukan. Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) pun berupaya mengantisipasi dampak negatif dari eskalasi tersebut. Kementerian Komdigi RI menekankan pentingnya pemanfaatan nilai ideologi














