AFU.id

Indeks Berita

Nadiem Bantah Korupsi Chromebook: Ini Rekayasa Kasus Karena Dendam

Terdakwa kasus kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2020-2022, Nadiem Anwar Makarim membantah, menyebut kasusnya tidak murni persoalan hukum, melainkan hasil dari rekayasa pihak-pihak yang diyakini dendam atas kebijakannya saat menjadi menteri. Nadiem mengatakan, berbagai upaya yang ia lakukan seperti membenahi tata kelola administrasi pendidikan termasuk digitalisasi, telah menutup celah korupsi di kementeriannya. Dalam sidang tersebut, Nadiem yang ditetapkan sebagai tersangka sejak

Nadiem Bantah Korupsi Chromebook: Ini Rekayasa Kasus Karena Dendam

Empat Orang Tewas Ditembak Kartel Narkoba di Mindanao Filipina

Jumlah korban tewas dalam insiden penembakan di Daerah Otonomi Khusus Bangsamoro (SGA-BARMM), Mindanao, Filipina, bertambah menjadi empat orang setelah dua korban luka meninggal dunia di rumah sakit. Peristiwa penyerangan bersenjata itu terjadi pada Selasa pagi (2/6) di wilayah tersebut. Menurut keterangan Juru Bicara Kepolisian Daerah Otonomi Khusus Bangsamoro, Kapten Steffi Salanguit, kedua korban diidentifikasi sebagai Romeo Lombo dan seorang remaja pria berusia 17 tahun. Salanguit menjelaska

Empat Orang Tewas Ditembak Kartel Narkoba di Mindanao Filipina

Gugatan UU Polri Dicabut, Pemohon Ubah Sikap soal Independensi

Tim Mabes Polri batal menyampaikan keterangan dalam sidang uji materiil Undang-Undang Polri di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/6/2026), setelah pemohon mencabut permohonan perkara tersebut. Sidang sebelumnya dibuka oleh Ketua MK Suhartoyo pada pukul 10.30 WIB, yang hadir dihadiri semua pihak yakni kelima pemohon, DPR RI, pemerintah, termasuk Polri selaku pihak terkait dengan tim lengkap. “Sidang hari ini agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait dari Polri, tapi ini ada surat

Gugatan UU Polri Dicabut, Pemohon Ubah Sikap soal Independensi

KPK Sita Mobil dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, seperti dolar Amerika Serikat hingga logam mulia, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. "Barang bukti yang diamankan ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian ada juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas USD (dolar AS) dan SGD (dolar Singapura), dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo d

KPK Sita Mobil dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar

Banyak Insiden Tertabrak Kereta, KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi di berbagai daerah. Hingga Selasa (2/6/2026), KAI telah menutup 116 dari 172 perlintasan prioritas yang menjadi target penanganan secara nasional. Capaian tersebut setara dengan 67 persen dari target yang telah ditetapkan, sementara 56 titik lainnya masih dalam pros

Banyak Insiden Tertabrak Kereta, KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Rawan Kecelakaan

Pelaku Begal Setrum di Denpasar Ditangkap

Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan menetapkan AF, 37 tahun, sebagai tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap mobil milik seorang dokter. Aksi itu terjadi di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Bali, Minggu, (31/5/2026) siang. Korban merupakan dokter perempuan berinisial JRR, 25 tahun. Ia diserang saat baru masuk ke mobilnya setelah berbelanja di sebuah toko kacamata. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi mengatakan korban datang ke lok

Pelaku Begal Setrum di Denpasar Ditangkap

Olah TKP Kebakaran Kemayoran, Polisi Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti

Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan Kemayoran. Sejumlah langkah investigasi terus dilakukan untuk memastikan sumber api secara pasti. Penyidik telah melakukan pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian. Proses itu mencakup pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga uji laboratorium forensik. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengatakan, pemeriksaan saksi yang merupakan warga sekitar sudah dilakukan oleh tim penyidik. “Sudah d

Olah TKP Kebakaran Kemayoran, Polisi Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti

Antrean Solar di Palembang Berujung Maut

Seorang sopir truk bernama Yepran Firmansyah, 38 tahun, tewas setelah dikeroyok sekelompok orang di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang. Peristiwa itu diduga bermula dari perselisihan akibat saling serobot antrean pengisian solar. Insiden terjadi pada Rabu, (3/6/2026), sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, korban sedang mengantre solar dengan truk bernomor polisi BG 9479 CE. Perselisihan bermula ketika sebuah kendaraan diduga menyerobot antrean di depan truk korban. Yepr

Antrean Solar di Palembang Berujung Maut

Kepala Imigrasi Jakbar dan Belasan Orang Ditangkap dalam OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi itu tidak hanya menyasar aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK juga mengamankan pihak swasta dalam rangkaian penindakan yang dimulai sejak Selasa, (2/6/2026) malam. “Ada bel

Kepala Imigrasi Jakbar dan Belasan Orang Ditangkap dalam OTT KPK

Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Oditur militer menuntut empat anggota Badan Intelijen Strategis TNI dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan. Mereka menjadi terdakwa dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, (3/6/2026). Oditur meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa sesuai surat tuntutan. Empat terdakwa dalam perkara ini ialah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi H

Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Dituntut 2,5 Tahun Penjara