AFU.id

Indeks Berita

174 Kios di Pasirkoja Bandung Dibongkar, Tak Ada Relokasi dan Kompensasi untuk Pedagang

Sebanyak 174 kios dan bangunan liar di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, ditertibkan dalam operasi gabungan yang berlangsung selama tiga hari. Sebagian pedagang diketahui telah menempati kawasan tersebut lebih dari 20 tahun. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan operasi berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026. Ia menyebut seluruh bangunan di area tersebut menjadi sasaran pembongkaran karena berdiri di atas ruang publik yang tidak s

174 Kios di Pasirkoja Bandung Dibongkar, Tak Ada Relokasi dan Kompensasi untuk Pedagang

Bengkel Hercules Asia di Kertajati, Jangan Sampai Indonesia Cuma Jadi Penyedia Lahan

Rencana pembangunan pusat perawatan pesawat Hercules C-130 untuk kawasan Asia di Bandara Kertajati, Jawa Barat, dinilai harus tetap berada di bawah kendali penuh Indonesia. Analis dan pemerhati pertahanan dari Lembaga Kajian Pertahanan Strategis, Hanif Rahadian, mengatakan Indonesia tidak boleh hanya menjadi penyedia lokasi dalam kerja sama tersebut. Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas di kawasan perawatan pesawat itu berjalan sesuai kepentingan nasional. “Indonesia harus memiliki kont

Bengkel Hercules Asia di Kertajati, Jangan Sampai Indonesia Cuma Jadi Penyedia Lahan

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus, Tak Penuhi Syarat Formil dan Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait aturan kuota internet hangus dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Telekomunikasi. Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil. “Mengadili, menyatakan permohonan nomor 165/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (18/6/2026). Permohonan tersebut diajukan oleh warga negara Indonesia bernama Gita Putri Akhyun. Objek gu

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus, Tak Penuhi Syarat Formil dan Kabur

Tiga Tahun Hilang, Perempuan di Bandung Ditemukan Luka Berat Diduga Disekap dan Dianiaya

Polda Jawa Barat menyelidiki dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT, 29 tahun, yang ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Korban sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun. Kasus ini dilaporkan kakak korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/

Tiga Tahun Hilang, Perempuan di Bandung Ditemukan Luka Berat Diduga Disekap dan Dianiaya

Sony Sonjaya Bungkam saat Hadiri Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini

Eks wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya bungkam atau tak angkat bicara saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, (18/6/2026). Kehadirannya tersebut sebagai pemenuhan agenda pemeriksaan oleh penyidik Kejagung di tengah proses dirinya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan pantauan tim redaksi AFU.ID , pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti hadir lebih dulu di Kejagung.

Sony Sonjaya Bungkam saat Hadiri Pemeriksaan di Kejagung Hari Ini

KPK Sebut Akar Korupsi Pelayanan Publik: Dari Parkir Liar hingga Gratifikasi

Praktik korupsi di sektor pelayanan publik berawal dari penyimpangan kecil yang dibiarkan hingga berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar. Pola tersebut terjadi karena cara pandang pelayanan yang tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai masih terdapat pola pikir birokrasi yang memperlambat layanan publik. Ia menyebut cara pandang tersebut membuka ruang penyimpangan dalam pelayanan. “Kalau bisa diperlambat, ngapain d

KPK Sebut Akar Korupsi Pelayanan Publik: Dari Parkir Liar hingga Gratifikasi

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Kongo 1-1

Portugal gagal mengawali perjalanan di Grup K Piala Dunia 2026 dengan kemenangan setelah ditahan imbang 1-1 oleh Republik Demokratik Kongo di Houston Stadium, Amerika Serikat, Rabu (17/6/2026) malam. Hasil ini membuat persaingan grup langsung terbuka sejak laga pertama. Portugal sempat unggul cepat melalui gol Joao Neves pada menit awal pertandingan. Gol tersebut tercipta lewat sundulan setelah memanfaatkan umpan Pedro Neto. Namun keunggulan Portugal tidak bertahan hingga babak pertama berakhir.

Piala Dunia 2026: Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Kongo 1-1

Muhammadiyah Kritik Program MBG: Bukan Soal Jumlah Penerima, tapi Kualitas Pengelolaan

Muhammadiyah meminta perbaikan besar-besaran terhadap sistem pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan strategis nasional. Desakan itu datang di tengah berbagai kritik dan dinamika implementasi di lapangan. Direktur Badan Pelayan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM), Nurul Yamin, menilai evaluasi diperlukan untuk memperkuat sistem pengelolaan. Ia menyebut kritik publik harus dijadikan momentum perbaikan. “Program ini harus menjadi ikhtiar penting

Muhammadiyah Kritik Program MBG: Bukan Soal Jumlah Penerima, tapi Kualitas Pengelolaan

Kane dan Bellingham Bawa Inggris Tundukkan Kroasia di Piala Dunia 2026

Inggris membuka perjalanan di Grup L Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 4-2 atas Kroasia di Stadion Dallas, Amerika Serikat, Kamis (18/6/2026). Harry Kane menjadi bintang dengan dua gol yang memastikan tiga poin perdana The Three Lions. Dua gol lainnya dicetak oleh Jude Bellingham dan Marcus Rashford.. Kroasia sempat memberikan perlawanan lewat dua gol balasan yang membuat laga berlangsung ketat. Hasil ini membawa Inggris memimpin klasemen sementara Grup L dengan tiga poin. Sementara itu, Uzbeki

Kane dan Bellingham Bawa Inggris Tundukkan Kroasia di Piala Dunia 2026

KPK: Pemerasan Izin Tinggal WNA Diduga Meluas ke Sejumlah Kantor Imigrasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi tambahan terkait praktik pemerasan di lingkungan kantor imigrasi pada sejumlah daerah. Informasi tersebut kini ditelusuri untuk mengembangkan penyidikan kasus yang telah berjalan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan itu berasal dari berbagai sumber, termasuk masyarakat. Ia menyebut informasi tersebut menjadi bahan pengayaan dalam proses penyidikan. Menurut Budi, temuan tersebut membuka peluang pengembangan kasus pemerasan izin

KPK: Pemerasan Izin Tinggal WNA Diduga Meluas ke Sejumlah Kantor Imigrasi