Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Palembang, 11 Ribu Ekstasi Disita
Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang beroperasi di Kota Palembang dengan menangkap dua orang tersangka. Keduanya masing-masing berinisial HJ (28), seorang mahasiswa, dan OTA (39), ibu rumah tangga. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 11.443 butir ekstasi serta sabu seberat 1.399,47 gram. Pengungkapan dilakukan pada 11 Juni 2026 dalam operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi penegak hukum. Direktur Reserse Narkob














