28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan dari Belitung ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka
Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan puluhan ton pasir timah ilegal dari Belitung Timur menuju Malaysia. Sebanyak 28 ton pasir timah ditemukan tersimpan dalam sebuah gudang di Desa Gantung sebelum diduga dikirim ke luar negeri. Dua orang berinisial RR dan DW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskri













