AFU.id

Indeks Berita

Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Miliaran Rupiah

Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus suap dan gratifikasi terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Sidang beragenda pembacaan surat dakwaan tersebut menjadi babak baru dalam perkara yang menyeret mantan komisioner Ombudsman RI itu ke meja hijau. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang akan digelar di Ruang Wirjono Prodjodik

Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Miliaran Rupiah

2.533 Rumah Rusak di Sigi, Gempa Susulan Tembus 1.349 Kali

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 2.533 rumah rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hingga Selasa (23/6/2026) malam, gempa utama yang terjadi pada 16 Juni telah diikuti 1.349 kali gempa susulan. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 49 gempa susulan dirasakan masyarakat. Gempa terbesar tercatat bermagnitudo 5,3 dan terjadi satu kali. “Dari total 1.349 gempa susulan yang terjadi, terdapat 49 gempa yang dirasakan ole

2.533 Rumah Rusak di Sigi, Gempa Susulan Tembus 1.349 Kali

Gelombang Gempa Susulan Terus Terjadi, Ribuan Rumah di Sigi Sulteng Hancur

Dampak gempa yang mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.533 rumah mengalami kerusakan, sementara aktivitas gempa susulan telah terjadi lebih dari seribu kali sejak gempa utama pada Selasa, (16/6/ 2026). BNPB mencatat hingga Selasa (23/6) telah terjadi 1.349 gempa susulan. Dari jumlah tersebut, 49 gempa dirasakan langsung oleh masyarakat dan satu di antaranya mencapai magnitudo 5,3. Meski frekuensi gempa susu

Gelombang Gempa Susulan Terus Terjadi, Ribuan Rumah di Sigi Sulteng Hancur

Jenazah Pekerja Migran Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia, Polisi Tangkap Pelaku

Jenazah pekerja migran asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), yang menjadi korban pembunuhan di Malaysia telah dipulangkan. Pemulangan dilakukan setelah proses pengurusan jenazah dan koordinasi lintas pihak di Malaysia selesai dilakukan. Kasus yang menimpa Putri menjadi perhatian setelah ia dan bayinya ditemukan meninggal dunia di Selangor, Malaysia. Sejak kabar itu muncul, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bersama pemerintah daerah dan tim pendamping di Malaysia ikut m

Jenazah Pekerja Migran Asal Aceh Dipulangkan dari Malaysia, Polisi Tangkap Pelaku

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Dokter Tifa Cabut Praperadilan

Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa membatalkan permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah tersebut diambil setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan dirinya dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tifa menilai alasan utama pengajuan praperadilan telah gugur setelah status penahanannya ditangguhkan.“Persoalan praperadilan kami sudah memasukkan surat permohonan. Tapi meng

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Dokter Tifa Cabut Praperadilan

Sempat Tertinggal Dua Kali, Maroko Bungkam Haiti 4-2

Maroko memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Haiti 4-2 pada laga terakhir Grup C di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Kamis (26/6/2026). Kemenangan itu membawa Maroko finis sebagai runner-up grup dengan tujuh poin, mendampingi Brasil yang keluar sebagai juara Grup C. Haiti sempat memberikan kejutan dengan dua kali unggul lebih dulu. Gol bunuh diri kiper Yassine Bounou dan tendangan spektakuler Wilson Isidor membuat Maroko berada dalam tekanan sejak babak pertama.

Sempat Tertinggal Dua Kali, Maroko Bungkam Haiti 4-2

Brasil Gilas Skotlandia 3-0, Vinicius Bawa Selecao ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Brasil memastikan diri melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup C setelah menaklukkan Skotlandia 3-0 di Miami Stadium, Amerika Serikat, Kamis (25/6/2026). Kemenangan ini sekaligus menegaskan status Selecao sebagai salah satu kandidat kuat juara. Vinicius Junior menjadi bintang kemenangan Brasil lewat dua gol yang dicetak pada menit ketujuh dan masa injury time babak pertama. Satu gol lainnya disumbangkan Matheus Cunha pada menit ke-60. Brasil langsung mengambil kendali pertan

Brasil Gilas Skotlandia 3-0, Vinicius Bawa Selecao ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Tsunami Dikeluarkan

Gempa berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Venezuela pada Rabu (26/6/2026) sore waktu setempat. Guncangan kuat tersebut memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah pesisir Karibia. Berdasarkan data Lembaga Geologi Amerika Serikat (USGS), episentrum gempa berada di barat pesisir Moron, Venezuela. Gempa terjadi pada kedalaman sekitar 10 kilometer sehingga getarannya terasa kuat di berbagai wilayah. Ibu kota Caracas menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak guncangan cukup signifikan.

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Tsunami Dikeluarkan

Manipulasi Harga Ekspor Sawit Diusut, Kejagung Masih Tunggu BPKP

Kejaksaan Agung mengusut dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh sejumlah perusahaan sawit. Dugaan itu berkaitan dengan praktik under-invoicing, yakni pencatatan nilai ekspor yang diduga lebih rendah dari nilai sebenarnya. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan perkara tersebut sudah m

Manipulasi Harga Ekspor Sawit Diusut, Kejagung Masih Tunggu BPKP

Yaqut Sakit, KPK Hentikan Sementara Masa Penahanan Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi membantarkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, karena harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembantaran dilakukan Rabu (24/6/2026) berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Yaqut disebut mengalami gangguan pada saluran pencernaan. “Hari ini, Rabu (24/6), penyidik melakukan pembantaran terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan has

Yaqut Sakit, KPK Hentikan Sementara Masa Penahanan Kuota Haji