Eks Ketua Ombudsman Didakwa Suap Rp4,85 Miliar, Bantah Terima Uang dan Rumah
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto didakwa menerima suap senilai Rp4,85 miliar dalam bentuk uang tunai dan rumah terkait pengurusan laporan hasil pemeriksaan Ombudsman atas sejumlah perusahaan tambang nikel. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendalilkan suap itu diberikan agar Hery, yang saat peristiwa berlangsung menjabat anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, mengatur laporan hasil pemeriksaan atau LHP Ombudsman. LHP tersebut, menurut jaksa, diminta menyatakan penetapan kewajiban pembayara














