Selundupkan Tiga Ratusan Kg Sabu dari Thailand, Dua Tersangka Ditangkap di Aceh
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 325 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Minggu, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, dan Bea Cukai Lhoks














