AFU.id

Indeks Berita

Polisi Gelar Dua Prarekonstruksi Kasus YTR, Telusuri Empat Lokasi Penyekapan

Polda Jawa Barat telah menggelar dua kali pra-rekonstruksi dalam penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Penyidik akan mencocokkan keterangan korban, saksi, dan tersangka Taufik Hidayat di empat lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pra-rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat rangkaian peristiwa dan memastikan kesesuaian keterangan yang dip

Polisi Gelar Dua Prarekonstruksi Kasus YTR, Telusuri Empat Lokasi Penyekapan

Sidang Korupsi Chromebook: Hakim Sebut Penempatan Jurist Tan Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Jadi Menteri

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim, Jurist Tan, telah melampaui kewenangannya dalam proses pengadaan Chromebook. Hakim menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan secara formal yang turut menjadi pertimbangan dalam perkara korupsi tersebut. Anggota majelis hakim, Sunoto, mengatakan staf khusus menteri secara normatif hanya berwenang memberika

Sidang Korupsi Chromebook: Hakim Sebut Penempatan Jurist Tan Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Jadi Menteri

MUI Siapkan Pidana LGBT, DPR Pastikan Usulan Akan Dikaji

Majelis Ulama Indonesia tengah menyiapkan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT untuk didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional. DPR RI menyatakan akan mengkaji usulan tersebut apabila telah disampaikan secara resmi. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan parlemen terbuka terhadap aspirasi masyarakat yang diajukan melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, DPR akan mempelajari draf yang disiapkan

MUI Siapkan Pidana LGBT, DPR Pastikan Usulan Akan Dikaji

Indonesia Tidak Punya Potas, Pemerintah Jajaki Saham Tambang Belarus untuk Amankan Bahan Baku Pupuk

Indonesia tidak memiliki sumber daya potas, salah satu bahan baku utama pupuk. Kondisi ini membuat pemerintah berupaya mengamankan akses langsung ke sumber bahan baku tersebut dengan menjajaki kepemilikan saham di tambang potas di Belarus. Melalui PT Pupuk Indonesia, pemerintah saat ini tengah melakukan uji tuntas atau due diligence untuk masuk dalam pengembangan tambang potas di negara tersebut. Langkah ini ditempuh agar pasokan bahan baku pupuk tidak sepenuhnya bergantung pada impor. Menteri K

Indonesia Tidak Punya Potas, Pemerintah Jajaki Saham Tambang Belarus untuk Amankan Bahan Baku Pupuk

Polisi Bongkar Perdagangan 4.000 Benih Lobster Ilegal, Empat Tersangka Diciduk

Polisi bongkar praktik perdagangan ilegal 4.000 benih bening lobster (BBL) tanpa izin usaha di Kabupaten Pangandaran. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak 2024. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan keempat tersangka berinisial HS, HR, BL, dan AS. Edi menjelaskan HS berperan sebagai pemilik usaha sekaligus pihak yang mengendalikan seluruh kegiatan. HR bertuga

Polisi Bongkar Perdagangan 4.000 Benih Lobster Ilegal, Empat Tersangka Diciduk

Uang Hari Tua Pekerja Masih Kena Pajak, DJP: Negara Belum Mampu

Pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT pekerja masih dikenai pajak. Direktorat Jenderal Pajak atau DJP menyebut negara belum mampu menghapus sepenuhnya pajak JHT karena kondisi APBN masih defisit. Pernyataan itu disampaikan Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Pusat Kementerian Keuangan, Eddy Triono, saat menjawab kemungkinan penghapusan pajak pencairan JHT seperti yang berlaku di Malaysia dan Singapura. Eddy mengatakan penghapusan total pajak JHT tidak bisa dilakukan secara mudah. Pemerintah, kata dia, h

Uang Hari Tua Pekerja Masih Kena Pajak, DJP: Negara Belum Mampu

Peredaran Rokok Ilegal Digulung, 847 Ribu Batang Dimusnahkan

Sebanyak 847.064 batang rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar dimusnahkan Bea Cukai Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (30/6/2026). Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Cilacap, sedangkan sisa barang dimusnahkan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap, Shinta Dewi Arini, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan Bea Cukai Cilacap sepanjang 202

Peredaran Rokok Ilegal Digulung, 847 Ribu Batang Dimusnahkan

DPR Akan Bahas RUU Siber Sembunyi-Sembunyi, Drafnya Tidak Melalui Sosialisasi

Komisi I DPR RI menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber bersama pemerintah. Namun, publik belum dapat mengakses draf RUU yang memuat pengaturan pemantauan anomali lalu lintas internet hingga ketentuan pidana siber tersebut. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto meminta draf RUU belum disebarluaskan pada tahap awal pembahasan dengan alasan mencegah beredarnya informasi yang dinilainya menyesatkan. “Dan mohon juga di tahapan ini saya meminta untuk draf-draf in

DPR Akan Bahas RUU Siber Sembunyi-Sembunyi, Drafnya Tidak Melalui Sosialisasi

Gempa Putus Akses Air Bersih, Baznas Salurkan 10 Ribu Liter untuk Warga Sigi

Warga terdampak gempa di Desa Kamarora B, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mulai menerima bantuan 10 ribu liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanggap darurat. Bantuan tersebut disalurkan setelah gempa merusak jaringan air, sumur, dan fasilitas sanitasi. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai bagian dari respons darurat bagi penyintas gempa. Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan

Gempa Putus Akses Air Bersih, Baznas Salurkan 10 Ribu Liter untuk Warga Sigi

Hakim Sebut Nadiem Menempatkan Jurist Tan dan Fiona di Luar Kewenangan Sejak Belum Jadi Menteri

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan dua staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Fiona Handayani, terbukti melampaui kewenangan normatif jabatannya selama menjabat. Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Hakim Purwanto menegaskan, fakta tersebut terungkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihad