AFU.id

Indeks Berita

Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng: Satu Polisi Tewas, Dua Anggota Hilang

Penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memakan korban jiwa. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan tewas, sementara dua personel lainnya masih dinyatakan hilang setelah operasi mendapat perlawanan dari keluarga pelaku. Peristiwa ini bermula ketika polisi berhasil mengamankan seorang bandar narkotika pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Namun, situasi berubah saat sejumlah anggota keluarga pelaku menyerang petugas menggunakan senja

Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng: Satu Polisi Tewas, Dua Anggota Hilang

Pimpinan Ponpes di Bogor Jadi Tersangka, Cabuli Santri dengan Modus Obati Kaki

Seorang santri di Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba'ah, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantrennya sendiri. Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka melancarkan aksinya dengan modus menawarkan pengobatan setelah korban mengeluhkan kakinya kesemutan. Peristiwa itu terjadi setelah kegiatan belajar kitab kuning. Saat para santri kembali ke asrama, pelaku bernama Nurmansyah alias Buya meminta korban tetap tinggal, lalu mengajaknya masuk ke ru

Pimpinan Ponpes di Bogor Jadi Tersangka, Cabuli Santri dengan Modus Obati Kaki

BPJS Kesehatan Tekor Rp14,61 Triliun, Klaim JKN Kian Membengkak

BPJS Kesehatan mencatatkan defisit anggaran pada 2025. Beban klaim Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN tercatat lebih besar dibandingkan pendapatan iuran peserta. Berdasarkan paparan Public Expose BPJS Kesehatan 2025, pendapatan iuran JKN mencapai Rp176,72 triliun. Sementara itu, beban jaminan kesehatan atau biaya klaim mencapai Rp191,33 triliun. Selisih antara pendapatan iuran dan beban klaim itu membuat BPJS Kesehatan tekor Rp14,61 triliun pada 2025. Angka tersebut membengkak dibandingkan 2024

BPJS Kesehatan Tekor Rp14,61 Triliun, Klaim JKN Kian Membengkak

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Deadlock, Kuasa Hukum Tolak Perlihatkan Ijazah ke Publik

Mediasi gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta dinyatakan deadlock atau menemui jalan buntu, Kamis (2/7/2026). Mediasi perkara Nomor 101/Pdt.G/2026/PN Skt itu dipimpin mediator non-hakim PN Solo, Arif Budi Cahyono. Gugatan tersebut diajukan advokat sekaligus alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sigit Pratomo. Kuasa hukum penggugat, Dekka Ajeng, mengatakan mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Karena itu, perkara langsun

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Deadlock, Kuasa Hukum Tolak Perlihatkan Ijazah ke Publik

KPK Tahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Tersangka Kelima Kasus Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Tersangka yang ditahan kali ini adalah Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi pada Kamis (2/7/2026). Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Fika terlihat telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK saat turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua gedung tersebut. Kedu

KPK Tahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Tersangka Kelima Kasus Suap Bupati Muara Enim

Kejagung Tegaskan Buka Opsi Usut Lonjakan Harta Kekayaan Nadiem Lewat Mekanisme TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh harta kekayaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang dinilai tidak wajar tetap akan ditelusuri, baik dari sisi aliran dana maupun asal-usulnya. Namun, langkah tersebut belum dieksekusi lantaran pihak Kejagung mengaku masih mendalami arahan yang disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampa

Kejagung Tegaskan Buka Opsi Usut Lonjakan Harta Kekayaan Nadiem Lewat Mekanisme TPPU

Tolak Damai, Dokter Tifa Pilih Melawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menolak upaya perdamaian atau restorative justice (RJ) yang ditawarkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Penolakan itu disampaikan dokter Tifa setelah Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati membacakan opsi penyelesaian perkara kepada terdakwa, menyusul pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diket

Tolak Damai, Dokter Tifa Pilih Melawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Fakta Terbaru Kasus Taufik Hidayat: Tato di Tubuh Yuvita hingga Bibir Rusak karena Pukulan

Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki. Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Polda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, Taufik memperagakan 21 adegan yang berkaitan dengan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Polisi menyebut rangkaian kekerasan itu terjadi di sedikitnya tiga lokasi kejadian perkara. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat,

Fakta Terbaru Kasus Taufik Hidayat: Tato di Tubuh Yuvita hingga Bibir Rusak karena Pukulan

Hakim Tawarkan Damai di Kasus Ijazah Jokowi, dr Tifa Pilih Lawan Dakwaan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menawarkan jalan perdamaian kepada Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam sidang dakwaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Kamis (2/7/2026). Tawaran damai itu disampaikan karena sebagian dakwaan terhadap dr Tifa memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun. Namun, dr Tifa menolak menempuh mekanisme restorative justice . “Berdasarkan konsultasi saya dengan para advokat saya, pertama, saya tidak akan melakukan restorati

Hakim Tawarkan Damai di Kasus Ijazah Jokowi, dr Tifa Pilih Lawan Dakwaan

Komisi Aplikator Turun, Driver Ojol Tetap Tekor karena Tarif Dipangkas

Kebijakan penurunan komisi aplikator menjadi 8 persen belum otomatis membuat pendapatan pengemudi ojek online (ojol) meningkat. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan sebagian driver masih mengeluhkan pendapatan yang seret. Penyebabnya, sejumlah aplikator disebut ikut memangkas tarif perjalanan. Igun menjelaskan, potongan komisi 8 persen saat ini baru berlaku untuk layanan angkutan penumpang atau ride hailing . Sementara layanan antaran makana

Komisi Aplikator Turun, Driver Ojol Tetap Tekor karena Tarif Dipangkas