Dosen Bergaji Rp3,3 Juta Curhat di MK, Terpaksa Jualan hingga Jadi Ojol
Sidang pengujian Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi mengungkap kondisi dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan karena penghasilan dari kampus tidak cukup menutup kebutuhan hidup. Persidangan perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 24/PUU-XXIV/2026 digelar di MK, Jakarta, Senin (6/7/2026). Sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dengan agenda mendengarkan keterangan ahli perburuhan dari Universitas Negeri Manado, Prof. Nikolas Fajar Wuryaningrat, serta dua saksi fakta, Imam Ahm














