AFU.id

Indeks Berita

Sempat Adukan Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Andra Soni, Ida Cabut Pengaduan: Emosi Sesaat

Ida Farida mencabut pengaduan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan menyeret nama Gubernur Banten Andra Soni. Ida menyebut pengaduan tersebut dibuat karena emosi sesaat akibat terputusnya komunikasi. Pengaduan itu sebelumnya disampaikan Ida kepada Komnas Perempuan pada Senin. Dalam video yang beredar, ia mengaku telah mencari keadilan selama enam tahun dan menyerahkan kronologi serta sejumlah bukti kepada lembaga tersebu

Sempat Adukan Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Andra Soni, Ida Cabut Pengaduan: Emosi Sesaat

Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026, DPR: Kami Gaspol Pakai Turbo

Isu yang menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dicoret dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 ramai dibicarakan publik saat ini. Kabar itu memunculkan anggapan pembentukan payung hukum untuk perampasan aset hasil tindak pidana tidak lagi menjadi prioritas DPR. Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan hingga kini tidak ada keputusan rapat paripurna yang menghapus RUU Perampasan Aset dari Prolegnas Prioritas 2026. "RUU tersebut masih terdaftar di

Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026, DPR: Kami Gaspol Pakai Turbo

Danantara Pilih 8 Mitra PSEL, Separuh Proyek Dipimpin Konsorsium Asing

PT Danantara Investment Management bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara atau Denera menetapkan delapan mitra proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik tahap kedua. Empat dari delapan mitra tersebut dipimpin perusahaan asing asal Prancis dan China. Dua konsorsium yang dipimpin perusahaan Prancis akan menggarap proyek di Medan Raya dan Semarang Raya. Sementara itu, dua konsorsium pimpinan perusahaan China terpilih untuk proyek di Kabupaten Bekasi dan Lampung Raya. Empat mitra lainnya dipi

Danantara Pilih 8 Mitra PSEL, Separuh Proyek Dipimpin Konsorsium Asing

Santri Tewas Dibakar, Keluarga Tuding Polisi Sodorkan Surat Damai agar Kasus Ditutup

Keluarga santri yang meninggal dalam kasus dugaan pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, menuding oknum polisi ikut mengarahkan penyelesaian perkara melalui surat damai. Surat tersebut disebut disodorkan ketika korban masih menderita luka bakar berat agar kasus tidak dilanjutkan melalui proses hukum. Tudingan itu disampaikan kuasa hukum keluarga, Titi Tantry, dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR, Senin (13/07/26). Ibu korban tidak mampu melan

Santri Tewas Dibakar, Keluarga Tuding Polisi Sodorkan Surat Damai agar Kasus Ditutup

Iran Balik Kritik PBB: Mengapa Agresi AS-Israel Tak Dipersoalkan?

Iran membalas kritik Perserikatan Bangsa-Bangsa atas serangannya terhadap pangkalan militer Amerika Serikat dan kapal-kapal di Selat Hormuz. Teheran menilai perhatian internasional justru tertuju pada tindakan balasannya, sementara agresi militer AS dan Israel yang disebut memicu konflik tidak mendapat sorotan yang sama. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei menyatakan operasi militer negaranya merupakan pelaksanaan hak membela diri berdasarkan hukum internasional. Pernyataan i

Iran Balik Kritik PBB: Mengapa Agresi AS-Israel Tak Dipersoalkan?

Kejagung Menyidik Orang Dalamnya Sendiri, Siapa Isi Tim Khusus Febrie?

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menyidik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah setelah pelimpahan perkaranya dari Polri memunculkan kritik terkait potensi konflik kepentingan. Namun, hingga kini Kejagung belum mengungkap identitas anggota tim, parameter independensi, maupun mekanisme untuk memastikan bekas bawahan Febrie tidak terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Tim penyidik akan dibentuk oleh Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono. Kejagung menyatakan anggota tim dipilih secara

Kejagung Menyidik Orang Dalamnya Sendiri, Siapa Isi Tim Khusus Febrie?

Kapolri Sapa Jaksa Agung “Kakak Asuh” di Tengah Polemik Penanganan Kasus Febrie

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai “kakak asuh” saat berkunjung ke Gedung Kejaksaan Agung, Senin (13/07/26). Sapaan akrab itu muncul di tengah sorotan terhadap penyerahan penanganan tiga perkara korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri kepada Kejaksaan Agung. “Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan seluruh keluarga besar Adhyaksa,” kata Sigit setelah menggelar pertemuan tertutup dengan

Kapolri Sapa Jaksa Agung “Kakak Asuh” di Tengah Polemik Penanganan Kasus Febrie

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng

Polisi menangkap pria berinisial MY (34) yang diduga mengirimkan ancaman bom melalui WhatsApp ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepada penyidik, MY mengaku melakukan perbuatannya hanya karena iseng. MY ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri pada Senin (13/7/2026). Pelaku diamankan sekitar pukul 12.20 WIB di kediamannya di Gang Kidan, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa. Lokasi tempat tinggal MY

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng

Ibu Santri Lombok Menangis di DPR: Hancur Hati Saya, Anak Dibakar Hidup-hidup

Rumah, ibu dari santri bernama Sahril Sobirin, tak kuasa menahan tangis saat menghadiri rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, Senin (13/7/2026). Putranya meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 80 persen dalam peristiwa di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah. Di hadapan anggota Komisi III DPR, Rumah berusaha menyampaikan kesaksian mengenai kematian anaknya. Namun, dia terus menangis sehingga keterangannya harus disampaikan kuasa hukum keluarga, Titi Ta

Ibu Santri Lombok Menangis di DPR: Hancur Hati Saya, Anak Dibakar Hidup-hidup

Polisi Limpahkan Kasus Febrie, Kejagung: Kebetulan Oknum Kami

Kejaksaan Agung buka suara mengenai keputusan kepolisian menyerahkan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Salah satu alasannya karena perkara tersebut diduga melibatkan oknum dari lingkungan Kejaksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyerahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga penegak hukum. “Kebetulan yang didu

Polisi Limpahkan Kasus Febrie, Kejagung: Kebetulan Oknum Kami