AFU.id

Indeks Berita

Daftar Juara 3 Piala Dunia Sepanjang Sejarah, Jerman Masih Rajanya

Inggris dan Prancis akan saling berhadapan dalam perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026 di Miami Stadium, Minggu (19/7/2026) dini hari WIB. Selain menjadi kesempatan terakhir menutup turnamen dengan kemenangan, laga tersebut juga menentukan negara yang akan menggantikan Kroasia sebagai pemilik medali perunggu Piala Dunia. Kroasia merupakan peraih posisi ketiga pada edisi 2022 di Qatar. Saat itu, Vatreni mengalahkan Maroko dengan skor 2-1 di Khalifa International Stadium lewat gol Josko Gvar

Daftar Juara 3 Piala Dunia Sepanjang Sejarah, Jerman Masih Rajanya

Heboh Penjual Lontong Sayur di Pati Ditarik Pajak Rp840 Ribu, Begini Penjelasan Pemkab

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah buka suara terkait pajak sebesar Rp840 ribu yang ditagihkan kepada seorang penjual lontong sayur di Desa Kebolampang, Winong Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dijelaskan bahwa pajak tersebut dipungut karena penjual menempati tanah lambiran irigasi yang terikat dengan peraturan untuk membayar pajak tersendiri. Tanah lambiran tersebut dikatakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati. Tanah lambiran, atau sering disebut juga tanah sempadan,

Heboh Penjual Lontong Sayur di Pati Ditarik Pajak Rp840 Ribu, Begini Penjelasan Pemkab

Sempat Hindari Wartawan di DPR dan KPK, Kini Kepala BGN Absen Rapat Laporan Keuangan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak memberikan penjelasan langsung mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BGN Tahun 2025. Nanik absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), sehingga pemaparan dan jawaban BGN disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Ketidakhadiran Nanik terjadi sekitar satu bulan setelah kedatangan terakhirnya ke Kompleks Parlemen. Saat itu,

Sempat Hindari Wartawan di DPR dan KPK, Kini Kepala BGN Absen Rapat Laporan Keuangan

Head to Head Prancis vs Inggris: Tiga Singa Menang 17 Kali, Les Bleus Baru 10

Prancis dan Inggris akan saling berhadapan dalam perebutan posisi ketiga Piala Dunia 2026 di Miami Stadium, Minggu (19/7/2026) dini hari WIB. Kedua tim sama-sama gagal melaju ke final sehingga kini berupaya menutup turnamen dengan meraih medali perunggu. Selain memperebutkan posisi ketiga, pertandingan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi Kylian Mbappe menjaga peluang meraih Golden Boot. Pertemuan tersebut diprediksi berlangsung sengit mengingat panjangnya rivalitas kedua negara di berbagai

Head to Head Prancis vs Inggris: Tiga Singa Menang 17 Kali, Les Bleus Baru 10

MA Pangkas Hukuman 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky, Hanya 4 Prajurit Dipecat

Mahkamah Agung memangkas hukuman 22 terdakwa perkara kematian Prada Lucky Saputra Namo menjadi dua hingga dua tahun enam bulan penjara. Dari seluruh terdakwa, hanya empat prajurit yang tetap dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga seluruh pidana penjara, pemecatan, dan pembayaran restitusi dapat segera dieksekusi. Empat prajurit yang dipecat ialah Pratu Emiliano de Araujo, Pratu Petrus Nong Bria Sely, Pratu Apr

MA Pangkas Hukuman 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky, Hanya 4 Prajurit Dipecat

Kronologi Truk Rem Blong Hantam Delapan Kendaraan di Sibolangit, Empat Orang Tewas

Kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan terjadi di Jalan Jamin Ginting Kilometer 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (17/7/2026). Peristiwa itu diduga dipicu truk bermuatan galon air mineral yang mengalami rem blong saat melaju dari arah Tanah Karo menuju Kota Medan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan mengatakan kecelakaan bermula ketika truk

Kronologi Truk Rem Blong Hantam Delapan Kendaraan di Sibolangit, Empat Orang Tewas

Bukan Cuma Bahan, Nama hingga Kemasan Bisa Gagalkan Sertifikasi Halal

Penilaian sertifikasi halal tidak hanya ditentukan oleh bahan baku dan proses produksi. Nama, bentuk, rasa, simbol, serta kemasan produk juga dapat membuat suatu barang tidak memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi produk makanan, minuman, obat, kosmetik, hingga barang gunaan yang diajukan untuk memperoleh sertifikat halal. “Pembahasan mengenai suatu produk pangan halal tidak hanya berhenti pada kompos

Bukan Cuma Bahan, Nama hingga Kemasan Bisa Gagalkan Sertifikasi Halal

BGN Ngutang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Terbesar untuk Modal Bangun Dapur

Badan Gizi Nasional (BGN) masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun anggaran 2025. Sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari pembangunan dapur MBG yang telah rampung dikerjakan, tetapi hingga kini belum dibayarkan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, seluruh tunggakan itu akan diselesaikan melalui mekanisme pembayaran tunggakan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan A

BGN Ngutang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Terbesar untuk Modal Bangun Dapur

Kejagung Nyatakan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Febrie Adriansyah Asli Semua

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan seluruh barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang, yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), dinyatakan asli. Kepastian ini disampaikan usai Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri serta Polda Metro Jaya. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, merinci ha

Kejagung Nyatakan Emas 74 Kg dan Miliaran Rupiah Kasus Febrie Adriansyah Asli Semua

Overstay dan Menghilang, Kasus WNI Kabur di Korsel Bikin Travel Terancam Denda Ratusan Juta

Seorang pria asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bernama Femas Yani Arianto dikabarkan hilang setelah diduga sengaja meninggalkan rombongan tur saat berwisata ke Korea Selatan. Kabar ini pertama kali mencuat lewat unggahan akun Threads @sarjanabackpacker pada (16/7/2026), sebelum akhirnya ramai diperbincangkan di berbagai kanal media sosial. Femas kini dipastikan telah melewati batas izin tinggal atau overstay di Korea Selatan sejak sekitar 12-13 Juli lalu. Pemilik agensi travel Berani Backpacker

Overstay dan Menghilang, Kasus WNI Kabur di Korsel Bikin Travel Terancam Denda Ratusan Juta