Perampingan BUMN oleh Danantara Jadi Langkah Rasional Menyelamatkan Aset Negara
DENPASAR – Kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.000 lebih menjadi sekitar 200-300 perusahaan mendapat dukungan. Sejumlah pihak menilai restrukturisasi sangat vital untuk mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan negara. Pandangan tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang bertema “Ratusan BUMN Ditutup Pak














