Kejagung Periksa 3 Saksi dari Yayasan dan PT dalam Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pihak. Penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang yang berasal dari pihak yayasan dan perusahaan swasta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan ketiga saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Pemeriksaan dilaku














