AFU.id

Indeks Berita

Kurs Rupiah Menguat 34 Poin ke Level Rp17.390 per Dolar AS, Ini 2 Penyebabnya!

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan performa positif pada pembukaan perdagangan Rabu (6/5/2026) pagi. Mata uang Garuda tercatat menguat sebesar 34 poin atau 0,20% ke level Rp17.390 per dolar AS. Angka tersebut bergerak naik dari posisi penutupan perdagangan sebelumnya yang tertahan di angka Rp17.424 per dolar AS. Pemicu penguatan ini adalah kombinasi sentimen global terkait meredanya konflik di Timur Tengah dan data domestik yang menunjukkan resiliensi ekonomi Indo

Kurs Rupiah Menguat 34 Poin ke Level Rp17.390 per Dolar AS, Ini 2 Penyebabnya!

Industri Baja RI Menuju Kolaps? PT Krakatau Osaka Steel Bakal Pamit Juni Mendatang

Industri baja Indonesia dinilai sedang menuju kondisi kolaps, di tengah tekanan global yang semakin kompleks, mulai dari kelebihan pasokan, banjirnya produk impor berharga murah, hingga melemahnya permintaan domestik. Salah satu pabrik baja swasta Krakatau Osaka Steel yang merupakan usaha patungan antara Osaka Steel dan Krakatau Steel, bakal pamit pada Juni mendatang. PT KOS, sudah menutup kegiatan produksi pada akhir April 2026 kemarin. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni

Industri Baja RI Menuju Kolaps? PT Krakatau Osaka Steel Bakal Pamit Juni Mendatang

Harga Pangan Naik, Cabai Tembus Rp63.850 dan Beras Rp17.350 per Kilogram

Kebutuhan dapur rakyat kecil kembali terhantam lonjakan nilai inflasi yang tak terkendali. Hal tersebut menyusul meroketnya harga berbagai sektor komoditas strategis secara nasional di tingkat pedagang eceran. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pun melaporkan hasil pemantauan terhadap harga komoditas pada Rabu (6/5/2026) pagi. Cabai rawit merah secara radikal menembus angka Rp63.850 per kilogram (kg), lalu telur ayam ras di harga Rp31.250 per kg. Tekanan pasar tersebut menja

Harga Pangan Naik, Cabai Tembus Rp63.850 dan Beras Rp17.350 per Kilogram

DPR Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual 50 Santriwati Pati Sebagai Pelanggaran HAM Berat dan Sistematis

Kasus kekerasan seskual terhadap 50 santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) benar-benar menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak lembaga-lembaga nasional hak asasi manusia (LN HAM) agar segera mengambil langkah konkret. Mafirion menekankan, kehadiran negara dalam kasus tersebut bersifat darurat dan tak boleh ada tawar-menawar. Kasus yang mencuat ke

DPR Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual 50 Santriwati Pati Sebagai Pelanggaran HAM Berat dan Sistematis

Disukai Rakyat Kecil Tapi Sering Bikin Sakit, Riset UI Nilai Aturan MBG Perlu Dirombak

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional bahkan menimbulkan pemborosan anggaran akibat kakunya tata kelola sentralisasi pendistribusian makanan. Ironi pemenuhan gizi seimbang yang Pemerintah Republik Indonesia (RI) janjikan tersebut bahkan memicu ancaman risiko kesehatan massal. “Menimbulkan risiko bagi kesehatan siswa,” ungkap Dosen dan Peneliti Sosiologi Universitas Indonesia (UI), yakni Hari Nugroho di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Secara analitis, Pusat Kajian Sosiologi

Disukai Rakyat Kecil Tapi Sering Bikin Sakit, Riset UI Nilai Aturan MBG Perlu Dirombak

Komisi III DPR RI Pastikan KUHAP Baru Sudah Rangkum Rekomendasi Reformasi Polri

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru hampir seluruhnya sudah merangkum poin-poin rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, yang menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sebagai informasi, KUHAP versi terbaru sudah mulai berlaku efektif sejak Januari 2026 lalu. Habiburokhman lantas menyatakan, materi dalam KUHAP baru merupakan hasil serapan aspir

Komisi III DPR RI Pastikan KUHAP Baru Sudah Rangkum Rekomendasi Reformasi Polri

Anggota DPR Minta Lembaga HAM Investigasi Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta lembaga nasional hak asasi manusia (LN HAM) ikut turun tangan mengatasi kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus turun melakukan investigasi maupun menjangkau korban. “Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, K

Anggota DPR Minta Lembaga HAM Investigasi Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Menag: Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan, Pesantren Harus Jadi Ruang Aman

Kementerian Agama menegaskan, tidak toleransi untuk kekerasan di lembaga pendidikan, khususnya pesantren. Pesantren juga harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Hal tersebut ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Nasaruddin menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual. “Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menolera

Menag: Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan, Pesantren Harus Jadi Ruang Aman

Rp19 Miliar dari Proyek Pemkab Ditukar ke Valas, KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penukaran mata uang asing atau valuta asing yang dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penelusuran tersebut dilakukan dengan cara memeriksa dua orang saksi pada Selasa, 5 Mei 2026, yakni LAA selaku staf perusahaan keluarga Fadia Arafiq bernama PT Raja Nusantara Berjaya dan IS selaku pihak swasta. "Pemeriksaan berkaitan dengan penelusuran aset, khususnya terkait dengan penukaran-penukaran val

Rp19 Miliar dari Proyek Pemkab Ditukar ke Valas, KPK Telusuri Aset Fadia Arafiq

THR Pejabat Daerah Diperas hingga Rp750 Juta, KPK Telusuri Praktik Berulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) mengenai dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. KPK mendalami hal tersebut pada Selasa, 5 Mei 2026, saat memeriksa Ammy Amalia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, yang salah satu tersangkanya adalah Bupati Cilac

THR Pejabat Daerah Diperas hingga Rp750 Juta, KPK Telusuri Praktik Berulang