AFU.id

Indeks Berita

DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte kembali menghadapi proses pemakzulan setelah DPR setempat menyetujui pengajuan pasal pemakzulan terhadap dirinya, Senin (11/5/2026). Sebanyak 255 dari 318 anggota majelis rendah itu mendukung pengajuan pasal pemakzulan Duterte, melampaui ambang batas konstitusional sepertiga suara yang dibutuhkan untuk membawa kasus tersebut ke majelis tinggi (Senat). Senat selanjutnya akan bersidang sebagai pengadilan pemakzulan guna menentukan apakah Duterte harus dicopot d

DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte

Tambang Ilegal Nyelonong ke Jantung IKN, Negara Kecolongan atau Memang Dibiarkan?

Fakta yang sulit ditutupi akhirnya mencuat ke permukaan. Aktivitas tambang ilegal ditemukan beroperasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk di wilayah konservasi Tahura Bukit Soeharto. Kawasan yang seharusnya steril dari eksploitasi justru disusupi praktik tambang tanpa izin. Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengakui aktivitas ilegal tersebut bukan hal baru. Sejak 2023, pihaknya telah membentuk satuan tugas lintas lembaga untuk memburu praktik-pra

Tambang Ilegal Nyelonong ke Jantung IKN, Negara Kecolongan atau Memang Dibiarkan?

Sidang Chromebook: Pemeriksaan Rekening dan Saksi Tak Temukan Aliran Dana ke Nadiem

Dalam kasus dugaan korupsi Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun. Korupsi diduga dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022. Jaksa menuduh Nad

Sidang Chromebook: Pemeriksaan Rekening dan Saksi Tak Temukan Aliran Dana ke Nadiem

Status Honorer Dihapus, Kebijakan Negara Tak Selaras dengan Kekurangan Guru di di Sekolah

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan perlu kemauan politik yang kuat dari para pemangku kebijakan untuk keberhasilan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) karena reformasi birokrasi jangan sampai menciptakan ketidakpastian baru bagi guru. "Jangan sampai reformasi birokrasi justru melahirkan ketidakpastian baru bagi para guru yang selama ini mengabdi menjaga keberlangsungan pendidikan nasional," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Senin, (11/5/26). Menurut dia, persoalan terkait gu

Status Honorer Dihapus, Kebijakan Negara Tak Selaras dengan Kekurangan Guru di di Sekolah

Program MBG Lagi-Lagi Bermasalah, Zat Kimia Nitrit 169 Kali Batas Aman Ditemukan di Menu Siswa

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan hasil investigasi terkait insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 16 April 2026. Laporan akhir investigasi kasus tersebut menemukan tidak adanya cemaran bakteri pada sebagian besar menu makanan yang disajikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Leles 2, Sukasirna, namun ditemukan cemaran zat kimia nitrit pada item tumis pakcoy di atas batas normal The Joint FAO/WHO Expert Committee on Fo

Program MBG Lagi-Lagi Bermasalah, Zat Kimia Nitrit 169 Kali Batas Aman Ditemukan di Menu Siswa

Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Direktur Terra Drone Hanya Dituntut 2 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat Daru Iqbal Mursid menuntut Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana selama dua tahun penjara dalam kasus kebakaran yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia. "Meminta majelis hakim untuk memutuskan terdakwa Michael Wishnu Wardana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Daru di Jakarta, Senin, (11/5/26). Jaksa juga meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yan

Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Direktur Terra Drone Hanya Dituntut 2 Tahun

Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp1,8 Triliun, Aset Mewah Justru Kembali ke Para Terdakwa

Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun dan 6 bulan penjara kepada mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2022–2024 Sunindyo Suryo Herdadi, berikut denda sebesar Rp2 miliar subsider 290 hari. Terdakwa Sunindyo divonis terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM) yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,8 triliun "Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan dijatuhkan hukuman penjara selama enam

Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp1,8 Triliun, Aset Mewah Justru Kembali ke Para Terdakwa

Parkir Ilegal Blok M Square Disegel, Pengelolaan Pendapatan Daerah DKI Lemah

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel area parkir ilegal di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melindungi hal masyarakat serta pendapatan asli daerah (PAD). "Penyegelan dilakukan untuk melindungi kerugian potensi pendapatan asli daerah," kata Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jupiter di Jakarta, Senin, (11/5/26). Menurut dia, parkir ilegal yang berada di kawasan Blok M Square selain merugikan masyarakat, juga merugikan Pemprov DK

Parkir Ilegal Blok M Square Disegel, Pengelolaan Pendapatan Daerah DKI Lemah

Rhoma Irama Serang Balik Habib Rizieq, "Aktor Ini Orang, Cocok Peran Antagonis"

Polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “kabur ke Yaman” memantik reaksi berantai. Setelah kritik keras dari Rizieq Shihab, giliran Raja Dangdut Rhoma Irama angkat suara dan melontarkan serangan terbuka. Lewat video singkat di akun Instagram pribadinya, Jumat (8/5/2026), Rhoma tidak sekadar menanggapi, tetapi membalik tudingan yang sebelumnya diarahkan kepada Prabowo. Ia menyebut narasi rasis dan fasis yang dilontarkan Rizieq justru tidak berdasar. Rhoma membuka pernyataannya dengan me

Rhoma Irama Serang Balik Habib Rizieq, "Aktor Ini Orang, Cocok Peran Antagonis"

Hakim Pangkas Kerugian Korupsi Lahan Gili Trawangan dari Rp1,42 Miliar Jadi Rp300 Juta

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Ida Adnawati, terdakwa korupsi pemanfaatan lahan eks pengelolaan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang berada di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. "Menjatuhkan pidana hukuman kepada terdakwa Ida Adnawati dengan penjara selama satu tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Mukhlassuddin saat membacakan amar putusan terdakwa Ida Adnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadil

Hakim Pangkas Kerugian Korupsi Lahan Gili Trawangan dari Rp1,42 Miliar Jadi Rp300 Juta