DSI Jadi Pintu Tunggal Ekspor SDA hingga Akhir 2026, Pemerintah Klaim Transaksi Lebih Terpantau
PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan menjadi perantara tunggal ekspor sumber daya alam mulai Juni hingga 31 Desember 2026. Pemerintah menyebut kebijakan ini dilakukan untuk mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing dalam transaksi ekspor komoditas sumber daya alam. COO Danantara Donny Oskaria mengatakan, DSI akan menjalankan peran tersebut berdasarkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor sumber daya alam. “Untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI ini akan














