Oknum WNI Kabur di Korsel, Kepercayaan untuk Bebas Visa Terancam
Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Cecep Herawan meminta warga negara Indonesia mematuhi aturan imigrasi Korea Selatan setelah ada oknum WNI yang kabur dari rombongan wisata. Kasus itu terjadi setelah Korea Selatan memberi kemudahan bebas visa turis grup bagi WNI mulai 28 Mei 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk rombongan wisata dengan jumlah minimal tiga orang. Cecep mengatakan kejadian itu menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia yang sedang berupaya mengejar bebas visa pen














