AFU.id

Indeks Berita

Tak Ditahan Kejari, Roy Suryo–Dokter Tifa Tegaskan Perjuangan Tidak Berhenti

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, tidak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya menyatakan akan terus melanjutkan perjuangan dalam perkara tersebut. “Ya terus, kami terus berjuang. Kami tidak memperhitungkan siapa yang di luar sana,” kata Roy kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Roy menyampaikan terima kasih kepada rekan, media, dan masy

Tak Ditahan Kejari, Roy Suryo–Dokter Tifa Tegaskan Perjuangan Tidak Berhenti

Mahasiswa Bali Desak DPRD Bahas Harga BBM, Deforestasi, dan Tahanan Politik

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Bergerak menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar Timur, Senin (22/6/2026). Mereka membawa 13 tuntutan, mulai dari kenaikan harga BBM, deforestasi, evaluasi program pemerintah, hingga pembebasan orang yang mereka sebut sebagai tahanan politik. Massa aksi berasal dari 13 fakultas Universitas Udayana, PMKRI, GMNI, BEM Universitas Pendidikan Nasional, BEM Universitas Warmadewa, dan elemen masyarakat sipil. Mereka bergerak dari kawasan R

Mahasiswa Bali Desak DPRD Bahas Harga BBM, Deforestasi, dan Tahanan Politik

Ahli di Sidang MK Ungkap 70 Persen Dosen Indonesia Digaji di Bawah Standar UMR

Hampir 70 persen dosen di Indonesia menerima gaji di bawah upah minimum. Fakta ini terungkap dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/6/2026). Diketahui, sidang ini merupakan rangkaian kedelapan dari pengujian UU Guru dan Dosen yang diajukan oleh Serikat Pekerja Kampus bersama sejumlah pemohon lainnya. Mereka mendesak MK memberikan penafsiran konstitusional yang tegas agar penghasilan dosen sekurang-kurangnya memenuhi

Ahli di Sidang MK Ungkap 70 Persen Dosen Indonesia Digaji di Bawah Standar UMR

Jejak Karier Adela Kanasya, Dokter Estetika yang Gantikan Adies Kadir di MPR

Adela Kanasya Adies telah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan posisi ayah kandungnya, Adies Kadir, yang beralih tugas menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Adela telah bersumpah berjanji menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh demi menegakkan demokrasi dan mengutamakan bangs

Jejak Karier Adela Kanasya, Dokter Estetika yang Gantikan Adies Kadir di MPR

Mendag Bantah Kewajiban NIB E-commerce untuk Kejar Pajak

Menteri Perdagangan, Budi Santoso membantah anggapan kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi penjual di platform e-commerce bertujuan untuk mengejar pajak. Ia menegaskan, NIB semata-mata soal legalitas usaha. Hal tersebut ia tegaskan merujuk kepada kekhawatiran para pelaku usaha digital pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026. "NIB itu kan sebenarnya legalitas. NIB tidak ada hubungannya dengan pajak," kata Budi di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22

Mendag Bantah Kewajiban NIB E-commerce untuk Kejar Pajak

Prabowo Buka Lapangan Kerja Baru Lewat Sektor Pariwisata dan Industri Kreatif

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan strategi baru untuk membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata, konser musik, ajang olahraga, dan industri kreatif. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuannya dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, di kediaman pribadi Presiden di Kertanegara, Jakarta, Minggu (21/6/2026). Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya yang diketahu

Prabowo Buka Lapangan Kerja Baru Lewat Sektor Pariwisata dan Industri Kreatif

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, UMK Dapat Proteksi Baru

Marketplace atau lokapasar kini tidak lagi bisa menaikkan biaya layanan secara mendadak kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pemerintah mewajibkan setiap rencana perubahan biaya disampaikan minimal 90 hari kalender sebelum diberlakukan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026. Peraturan yang diterbitkan pada Rabu (17/6/2026) ini mengatur pelindungan dan peningkatan daya saing UMK dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Ketentuan tersebut menjadi dasar

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, UMK Dapat Proteksi Baru

Lelang KPK Diserbu Ratusan Peminat, HP Sitaan Laku Berkali Lipat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi batas waktu pelunasan hasil lelang barang rampasan dari kasus korupsi hingga 25 Juni 2026. Batas waktu tersebut menjadi tahap akhir bagi pemenang lelang untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan pihaknya masih menunggu pelunasan hingga tenggat yang ditetapkan. Sejumlah barang, termasuk telepon genggam, tercatat terjual dengan harga jauh di atas nilai limit

Lelang KPK Diserbu Ratusan Peminat, HP Sitaan Laku Berkali Lipat

Mi Instan Jadi Andalan Bantuan Darurat, Gizi Ibu dan Anak Dipertanyakan

Sejumlah wilayah terdampak bencana masih menghadapi persoalan pemenuhan gizi ibu dan anak. Kondisi ini juga diperparah oleh masih adanya masa transisi darurat yang berkepanjangan di beberapa daerah. Di lapangan, masa transisi darurat yang berkepanjangan membuat penanganan gizi tidak selalu konsisten, termasuk di sejumlah daerah seperti Tamiang. Dalam berbagai kasus penanganan bencana, bantuan pangan yang disalurkan masih didominasi makanan instan seperti mi instan, biskuit, hingga kental manis.

Mi Instan Jadi Andalan Bantuan Darurat, Gizi Ibu dan Anak Dipertanyakan

Oyarzabal Masuk Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Akankah Ronaldo Menyusul?

Sebanyak 22 pemain telah masuk daftar top skor hingga hari ke-11 penyelenggaraan Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026). Nama baru yang ikut memperebutkan gelar sepatu emas adalah penyerang Spanyol, yakni Mikel Oyarzabal. Oyarzabal bahkan langsung menempati urutan kelima, menyalip sejumlah nama besar seperti Vinicius Junior, Harry Kane, Erling Haaland, dan Kylian Mbappe. Hal itu terjadi setelah Ia mencetak brace plus assist ketika La Furia Roja mengalahkan Arab Saudi dengan skor telak 4-0. Oyarzaba

Oyarzabal Masuk Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Akankah Ronaldo Menyusul?