AFU.id

Indeks Berita

Mendag Tunda Kenaikan Minyakita, Pengecer Nakal Jadi Biang Kerok?

Pemerintah belum akan menaikkan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita dalam waktu dekat. Kementerian Perdagangan kini memilih memperkuat distribusi dan memperketat pengawasan harga di tingkat pengecer. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, harga Minyakita sampai saat ini masih belum mengalami kenaikan. Pemerintah, kata dia, sedang menyiapkan langkah lain untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat tersebut. “Minyakita sampai saat ini kan tidak ada kenaikan. Jadi ya

Mendag Tunda Kenaikan Minyakita, Pengecer Nakal Jadi Biang Kerok?

Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Sebut Ada Pihak yang Coba Menghalangi

Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menyeret Roy Suryo cs disebut mulai diwarnai upaya penghambatan. Polda Metro Jaya menyebut ada pihak yang berusaha mengganggu jalannya proses penyidikan. Meski demikian, polisi menegaskan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan upaya yang muncul lebih tepat disebut sebagai tindakan menghalangi a

Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Sebut Ada Pihak yang Coba Menghalangi

Kasus Suap Bea Cukai, John Field Dituntut 3 Tahun dan Dua Anak Buahnya 2,5 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pemilik Blueray Cargo, John Field, dengan pidana 3 tahun penjara dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Selain pidana penjara, John Field juga dituntut membayar denda Rp300 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 10

Kasus Suap Bea Cukai, John Field Dituntut 3 Tahun dan Dua Anak Buahnya 2,5 Tahun

Nur Alam dan PSI: Ketika Eks Koruptor Mencari Jalan Pulang ke Politik

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, kembali muncul di panggung politik. Kali ini, namanya dikaitkan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Rabu (17/6/2026). Kemunculan Nur Alam langsung menjadi sorotan. Sebab, ia bukan figur tanpa catatan hukum. Nur Alam merupakan mantan terpidana kasus korupsi izin tambang nikel yang divonis 12 tahun penjara. Nur Alam mengaku telah bergabung dengan PSI. Ia menyebut secara de facto sudah lama akti

Nur Alam dan PSI: Ketika Eks Koruptor Mencari Jalan Pulang ke Politik

Hotel Sultan akan Dirobohkan Jadi Ikon Baru Indonesia

Pemerintah berencana merobohkan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, setelah lahan tersebut kembali ke tangan negara melalui eksekusi pengosongan yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026). Lahan itu akan direvitalisasi untuk kepentingan publik, termasuk pengembangan ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan sistem transportasi. CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut Presiden Prabowo berencana menjadikan kawasan hotel tersebut menjadi ikon

Hotel Sultan akan Dirobohkan Jadi Ikon Baru Indonesia

ESDM Bentuk Tim Khusus Awasi Pengadaan Batu Bara PLN, Antisipasi Gangguan Pasokan Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengawasi pengadaan batu bara bagi PT PLN (Persero). Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan pasokan yang berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional. Bahlil mengatakan persoalan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut kondisi serupa pernah terjadi pada 2022 sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur. “Kami da

ESDM Bentuk Tim Khusus Awasi Pengadaan Batu Bara PLN, Antisipasi Gangguan Pasokan Energi

OJK Sikat 27 Gadai Ilegal, Ratusan Platform Kripto Tak Berizin Ditutup

Sebanyak 27 entitas gadai swasta yang belum memiliki izin resmi ditindak sepanjang April hingga Mei 2026. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan sektor keuangan nonformal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan seluruh kegiatan usaha entitas tersebut karena tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban sektor pegadaian di luar sistem resmi.

OJK Sikat 27 Gadai Ilegal, Ratusan Platform Kripto Tak Berizin Ditutup

Warga Bengkulu Ditangkap Usai Begal di Jalan Raya, Korban Diancam Senjata Tajam

Aparat Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap seorang pria berinisial SS (23) yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan sepeda motor di wilayah Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri mengatakan SS yang berprofesi sebagai petani diduga kuat melakukan aksi begal terhadap seorang pengendara motor yang melintas di

Warga Bengkulu Ditangkap Usai Begal di Jalan Raya, Korban Diancam Senjata Tajam

Kematian Bayi di Kaltim Tembus 185 Kasus, Mayoritas Terkait Berat Badan Lahir Rendah

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat 185 kasus kematian bayi terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bayi dilaporkan lahir dengan berat badan rendah di bawah 2,5 kilogram. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan dari total kasus tersebut, sekitar 120 bayi memiliki kondisi berat badan lahir rendah yang menjadi faktor risiko utama kematian pada bayi baru lahir. “Dari data kami, terdapat 120 kasus kematian bayi yang terc

Kematian Bayi di Kaltim Tembus 185 Kasus, Mayoritas Terkait Berat Badan Lahir Rendah

OJK Tutup 255 Gadai dan Aset Kripto Ilegal, Ratusan Rekening Penipuan Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan 27 entitas gadai swasta ilegal dan 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penindakan ini dilakukan karena seluruh entitas tersebut tidak memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku. Ketua Sekretariat Satgas Pasti OJK Hudiyanto mengatakan penghentian aktivitas dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen dari praktik keuang

OJK Tutup 255 Gadai dan Aset Kripto Ilegal, Ratusan Rekening Penipuan Diblokir