Mulai 1 Juli, GoTo-Grab Sepakat Turunkan Komisi Ojol Jadi 8 Persen
GoTo dan Grab sepakat menurunkan komisi aplikator untuk pengemudi ojek online roda dua menjadi 8 persen. Kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kesepakatan tersebut disampaikan setelah perwakilan dua perusahaan aplikator itu bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Dasco mengatakan pertemuan itu membahas tindak lanjut skema komisi transportasi online roda dua yang selama ini ditunggu p














