AFU.id

Indeks Berita

Demo Ojol dan Mahasiswa Hari Ini, Ini Kawasan Jakarta yang Berpotensi Macet

Pengendara yang melintas di kawasan Monumen Nasional dan Gedung DPR/MPR RI diminta mengatur waktu perjalanan pada Kamis (2/7/2026). Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online dan mahasiswa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di dua titik tersebut. Gerakan Ojol Indonesia Bersatu bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Pada waktu yang sama, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan kelompok massa lain dijadwalkan berunjuk rasa di depan Gedu

Demo Ojol dan Mahasiswa Hari Ini, Ini Kawasan Jakarta yang Berpotensi Macet

Sempat Tertinggal Dua Gol, Tielemans Kirim Senegal Pulang di Menit Terakhir

Belgia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 lewat comeback dramatis setelah mengalahkan Senegal 3-2 melalui babak perpanjangan waktu di Stadion Seattle, Kamis (2/7/2026). Sempat tertinggal dua gol, The Red Devils membalikkan keadaan berkat penalti Youri Tielemans pada menit ke-120. Belgia sebenarnya langsung mengambil inisiatif menyerang sejak peluit awal dibunyikan. Namun, dominasi penguasaan bola gagal dikonversi menjadi gol. Justru Senegal yang lebih efektif memanfaatkan peluan

Sempat Tertinggal Dua Gol, Tielemans Kirim Senegal Pulang di Menit Terakhir

Harry Kane Selamatkan Inggris dari Kejutan Kongo, Meksiko Menanti di 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai menundukkan Republik Demokratik Kongo 2-1 dalam laga babak 32 besar di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, Rabu (1/7/2026). Dua gol Harry Kane pada babak kedua membalikkan keadaan sekaligus membawa Three Lions menantang tuan rumah Meksiko. Inggris dikejutkan gol cepat Kongo pada menit ketujuh. Brian Cipenga memanfaatkan umpan panjang Chancel Mbemba sebelum melepaskan tembakan ke tiang dekat yang gagal diantisipasi Jordan Pickford. Te

Harry Kane Selamatkan Inggris dari Kejutan Kongo, Meksiko Menanti di 16 Besar Piala Dunia 2026

YPRA Desak Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Bogor Gunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Yayasan Pesantren Ramah Anak (YPRA) mendesak penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai aturan khusus ( lex specialis ) dalam kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) Aimmatul Arba’ah, Bogor. Penerapan UU tersebut diminta apabila dalam proses penyidikan terungkap korban masih berstatus anak saat peristiwa terjadi. Diketahui, lex specialis dalam hal ini adalah penerapan UU TPKS sebagai payung hukum utama, mengingat undang-undang tersebut dirancang khusus

YPRA Desak Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Bogor Gunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Tradisi Pacu Jalur Ikut Tercoreng, Sejauh Mana Korupsi Bupati Kuansing Berakar?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dampak sosial dari kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan dua tersangka lainnya. Menurut KPK, kasus TPK di Kuansing telah mencoreng tradisi pacu jalur yang lahir di kota tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran tradisi pacu jalur yang selama ini mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat. Oleh karena h

Tradisi Pacu Jalur Ikut Tercoreng, Sejauh Mana Korupsi Bupati Kuansing Berakar?

Lima Nyawa Melayang, Kemenhan Batalkan Rencana Jadikan Calon Manajer Kopdes Komponen Cadangan

Kementerian Pertahanan (Kemenag) membatalkan rencana menjadikan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai Komponen Cadangan (Komcad) setelah lulus pelatihan, menyusul tewasnya lima peserta selama menjalani latihan dasar militer. Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI, Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan perubahan ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Donny menjelaskan, ribuan calon manajer Kopdes yang semula diproyeksikan menempuh latihan militer dan berstatus Komc

Lima Nyawa Melayang, Kemenhan Batalkan Rencana Jadikan Calon Manajer Kopdes Komponen Cadangan

Di Depan Hakim MK, Ahli Tegaskan MBG Tak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat Sunny dihadirkan sebagai ahli oleh pemerintah dalam sidang uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan UU Sisdiknas di Mahkamah Konstitusi, Rabu (1/7/2026). Menurut Sunny, komponen inti pendidikan tetap melekat pada guru, tenaga kependidikan, sarana-prasarana,

Di Depan Hakim MK, Ahli Tegaskan MBG Tak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan

KPK Ungkap Bupati Kuansing Juga Korupsi di Izin Pelepasan Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik korupsi lain yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, di luar perkara suap jual beli jabatan yang sudah menjadikannya tersangka. Kali ini, berdasarkan penyidikan KPK, Suhardiman diduga melakukan gratifikasi dengan memeras langsung para petani sawit kecil yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) dengan memotong setengah penghasilan bulanan mereka sebagai imbalan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi T

KPK Ungkap Bupati Kuansing Juga Korupsi di Izin Pelepasan Hutan

Kekerasan Berulang dalam Hubungan, Psikolog: Jangan Terlalu Berharap Pelaku Berubah

Korban kekerasan dalam hubungan kerap sulit meninggalkan pelaku karena terjebak dalam siklus kekerasan yang terus berulang. Psikolog klinis, Gisella Tani Pratiwi, menjelaskan pola tersebut membuat korban terus memiliki harapan, meski pada akhirnya kembali mengalami kekerasan. Siklus itu umumnya terjadi dalam hubungan romantis, baik saat berpacaran maupun dalam pernikahan. Pada tahap awal, hubungan tampak berjalan seperti relasi yang sehat. Namun, di baliknya mulai muncul tanda-tanda seperti perh

Kekerasan Berulang dalam Hubungan, Psikolog: Jangan Terlalu Berharap Pelaku Berubah

Satu Jadi Sekda, Satu Raup Proyek Rp2,1 Miliar: KPK Duga Pola Suap Jabatan dan Proyek di Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat pola saling menguntungkan dalam perkara suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain diduga memperoleh promosi jabatan, sementara Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles diduga mendapat proyek pemerintah bernilai lebih dari Rp2,1 miliar. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Ardiles diduga membantu Zulkarnain pada dua proses promosi jabatan berbeda,

Satu Jadi Sekda, Satu Raup Proyek Rp2,1 Miliar: KPK Duga Pola Suap Jabatan dan Proyek di Kuansing