AFU.id

Indeks Berita

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Klaim Stok Pangan Aman

Pemerintah mengeklaim stok pangan nasional dalam kondisi siap menghadapi musim kemarau dan potensi El Nino. Cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog tercatat mencapai 5,2 juta ton per 8 Juli 2026. Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan langkah antisipasi telah dilakukan sejak jauh hari dengan memperkuat cadangan pangan pokok strategis. “Kami memang sudah siapkan ketersediaan pangan jauh hari sebelumnya menghadapi El Nino. Dulu, pengalam

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Klaim Stok Pangan Aman

Antar Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026, Mikel Merino Merendah

Mikel Merino merendah setelah golnya membawa Spanyol mengalahkan Belgia 2-1 dan lolos ke semifinal Piala Dunia 2026. Gelandang Arsenal itu menyebut gol penentu kemenangannya sebagai sebuah kebetulan. Merino mencetak gol pada menit ke-88 dalam pertandingan perempat final di Stadion SoFi, Inglewood, Amerika Serikat, Sabtu (11/7/2026) dini hari. Gol tersebut memastikan Spanyol menghadapi Prancis pada babak semifinal. “Itu terlihat seperti kebetulan dan jika Anda masuk dengan penuh persiapan, itu bi

Antar Spanyol Hadapi Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026, Mikel Merino Merendah

Kejati Tetapkan Tersangka Keempat Kasus KUR Fiktif BNI Jember Rp41 Miliar, Catut 900 Petani

Penyidikan kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI Cabang Jember kembali berkembang setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru. Collection Agent (CA) PT NIRAM berinisial HN langsung ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penambahan tersangka ini membuat perkara korupsi yang merugikan negara Rp41,48 miliar memasuki babak baru. Penetapan HN diumumkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Gede Punia Atmaja. HN terlibat be

Kejati Tetapkan Tersangka Keempat Kasus KUR Fiktif BNI Jember Rp41 Miliar, Catut 900 Petani

Rumah Sakit Diminta Tak Asal Buka Informasi, Data Pasien Wajib Dilindungi

Rumah sakit diminta tidak sembarangan memberikan informasi yang berkaitan dengan pasien kepada publik. Kewajiban transparansi tidak boleh menjadi alasan untuk membuka rekam medis maupun data pribadi yang dilindungi undang-undang. Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengatakan keterbukaan informasi di sektor kesehatan harus dijalankan beriringan dengan perlindungan privasi pasien. “Ada informasi yang wajib dibuka kepada masyarakat, tetapi ada pula informasi yang dike

Rumah Sakit Diminta Tak Asal Buka Informasi, Data Pasien Wajib Dilindungi

Bupati Gowa Hadapi Hak Angket, Bantah Video Pesta Miras dan Polisikan Dua Saksi

Sidang hak angket DPRD Gowa memanas setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membantah dikaitkan dengan video pesta minuman keras dan melaporkan dua saksi pansus ke kepolisian. Sitti akan menghadiri sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa pada Selasa besok. Ia dijadwalkan memberikan keterangan sekaligus menjawab berbagai tuduhan yang muncul selama persidangan. Kuasa Hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, memastikan kliennya tidak akan menghindari pemanggilan pansus. Sejumlah alat bukti juga telah

Bupati Gowa Hadapi Hak Angket, Bantah Video Pesta Miras dan Polisikan Dua Saksi

Diduga Peras Anak Buah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Jadi Tersangka

Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Etik setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya. Etik terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dini hari. Etik keluar bersama d

Diduga Peras Anak Buah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Jadi Tersangka

Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Status Tan Kian Bisa Dievaluasi, Apa Kaitannya dengan Asabri?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan alat bukti yang berkaitan dengan pengusaha properti Tan Kian dalam perkara korupsi PT Asabri masih tersedia dan dapat dievaluasi kembali. Penelaahan itu akan menentukan apakah terdapat dasar hukum untuk mengubah status Tan Kian yang dalam penyidikan sebelumnya diperiksa sebagai saksi. “Mengenai Tan Kian, ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak,” ka

Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Status Tan Kian Bisa Dievaluasi, Apa Kaitannya dengan Asabri?

Ini Sederet Barang Bukti dari Sejumlah Lokasi yang Digeledah Kortaspolri Kasus Suap - TPPU

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor sejak Rabu hingga Kamis dini hari. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang membelit tiga perkara besar yaitu korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang menyeret nama Krakatau Steel. Kabid

Ini Sederet Barang Bukti dari Sejumlah Lokasi yang Digeledah Kortaspolri Kasus Suap - TPPU

Terseret Kasus Asabri, Tan Kian Masuk Daftar 15 Saksi Perkara Suap, Gratifikasi dan TPPU

Kabar penangkapan pengusaha properti Tan Kian di Mal Pacific Place pada Kamis kemarin dibantah pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Bhudi Hermanto menegaskan proses yang terjadi bukan penangkapan melainkan bagian dari pemeriksaan saksi dalam penyidikan tiga kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani tim joint investigation Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Bhudi menjelaskan

Terseret Kasus Asabri, Tan Kian Masuk Daftar 15 Saksi Perkara Suap, Gratifikasi dan TPPU

Pemkab Jember Sidak Tambang Gunung Sadeng, Belasan Perusahaan Tak Berizin Tunggak Pajak Rp1,6 Miliar

Inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pertambangan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Jember, mengungkap sederet pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Pemerintah Kabupaten Jember menemukan izin usaha yang telah kedaluwarsa hingga tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang masih beroperasi maupun yang telah menghentikan aktivitasnya. Tim memeriksa legali

Pemkab Jember Sidak Tambang Gunung Sadeng, Belasan Perusahaan Tak Berizin Tunggak Pajak Rp1,6 Miliar