AFU.id

Indeks Berita

Gelombang Panas Ekstrem Hantam Jepang: 9 Ribu Warga Dirawat akibat Heatstroke, 7 Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Jepang menyebabkan ribuan warga harus menjalani perawatan medis akibat heatstroke atau serangan panas. Dalam sepekan hingga Minggu (2/8/2026), sebanyak 9.180 orang dilarikan ke rumah sakit, sementara tujuh orang dilaporkan meninggal dunia. Lonjakan kasus terjadi ketika suhu udara di sejumlah wilayah Jepang terus menembus 40 derajat celsius dalam beberapa pekan terakhir. Data Badan Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Jepang menunjukkan, Tokyo menjadi wilayah

Gelombang Panas Ekstrem Hantam Jepang: 9 Ribu Warga Dirawat akibat Heatstroke, 7 Tewas

Benarkah Tersangka Pembunuhan Remaja di Nabire Anak Polisi?

Polres Nabire telah resmi menetapkan remaja berinisial AWS sebagai tersangka pembunuhan terhadap CKC yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire. Di tengah berjalannya penyidikan, beredar kabar di media sosial yang menyebut tersangka merupakan anak anggota kepolisian. Hingga 05/08/26, belum ada keterangan resmi yang membenarkan informasi tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan meningkatkan penanganan kasus dari penyelidik

Benarkah Tersangka Pembunuhan Remaja di Nabire Anak Polisi?

Ditolak Pinjam Rp50 Juta, Anggota Polisi Bunuh Seorang Nenek di Deli Serdang, Ini Kronologinya

Kasus pembunuhan terhadap seorang nenek, Nurlis (69), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap setelah polisi menetapkan seorang anggota Polri berinisial Bripda RF (23) sebagai tersangka. Polisi mengungkap, pelaku yang merupakan tetangga korban nekat menghabisi nyawa lansia tersebut karena terlilit utang dan gagal meminjam uang sebesar Rp50 juta. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (31/7/2026) dini hari. Kapolresta Deli Serd

Ditolak Pinjam Rp50 Juta, Anggota Polisi Bunuh Seorang Nenek di Deli Serdang, Ini Kronologinya

Klasemen Terbaru Piala AFF 2026: Thailand dan Vietnam Memimpin, Indonesia Terancam Gagal ke Semifinal

Persaingan menuju babak semifinal Piala AFF 2026 masih terbuka lebar meski fase grup tinggal menyisakan satu pertandingan. Hingga Rabu (5/8/2026), belum ada satu pun tim yang memastikan tiket ke empat besar, sementara tiga negara, yakni Timor Leste, Laos, dan Kamboja, dipastikan tersingkir dari persaingan. Vietnam kini memimpin klasemen Grup A, sedangkan Thailand berada di puncak Grup B usai sama-sama meraih hasil positif pada matchday ketiga. Di Grup A, Vietnam naik ke posisi teratas dengan kol

Klasemen Terbaru Piala AFF 2026: Thailand dan Vietnam Memimpin, Indonesia Terancam Gagal ke Semifinal

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Pastikan Banding

Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid berbuntut banding. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas putusan tersebut ke pengadilan pada Selasa (4/8/2026). "Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan upaya hukum banding kepada Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Pastikan Banding

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung di Atas Angin, Menang 12 Kali dari 21 Pertemuan

Final Piala Presiden 2026 akan mempertemukan dua tim besar, Persib Bandung dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (6/8/2026). Laga bertajuk klasik sepak bola Indonesia ini diprediksi berlangsung sengit karena mempertemukan dua tim dengan sejarah panjang dan kualitas skuad yang sama-sama mumpuni. Meski begitu, jika menilik rekor pertemuan, Persib datang dengan modal yang sedikit lebih meyakinkan dibandingkan Bajul Ijo. Secara keseluruhan, Persib lebih domina

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung di Atas Angin, Menang 12 Kali dari 21 Pertemuan

Kuasa Hukum Nadiem Ajukan Banding: Hakim Buat 14 Kesalahan

Sebanyak 14 poin kekeliruan majelis hakim tingkat pertama dibeberkan dalam berkas memori banding yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Poin kekeliruan tersebut terkait vonis uang pengganti senilai Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Berkas ini diajukan oleh tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menyatakan optimismenya terkait majelis hak

Kuasa Hukum Nadiem Ajukan Banding: Hakim Buat 14 Kesalahan

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim: Anggota DPR RI Anwar Sadad dan Anaknya Kompak Mangkir dari KPK

Anggota Komisi XIII DPR RI Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, sama-sama tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022. Anwar Sadad yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sedianya diperiksa penyidik KPK pada Senin (3/8/2026). Namun, tersangka dalam perkara tersebut tidak hadir memenuhi panggilan. Sehari berselang, giliran Haykal yang tidak dat

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim: Anggota DPR RI Anwar Sadad dan Anaknya Kompak Mangkir dari KPK

Persib Protes Keras Piala Presiden 2026. Igor Tolic: Jeda 48 Jam Langgar Aturan FIFA

Persib Bandung melontarkan kritik terhadap jadwal final Piala Presiden 2026 yang dinilai terlalu padat. Maung Bandung hanya memiliki waktu pemulihan sekitar 48 jam sebelum menghadapi Persebaya Surabaya di partai puncak usai menyingkirkan Persija Jakarta di semifinal. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan aturan FIFA yang merekomendasikan jeda minimal 72 jam antarpertandingan demi menjaga kondisi pemain. Pelatih Persib Igor Tolic mempertanyakan keputusan penyelenggara yang tetap menggelar

Persib Protes Keras Piala Presiden 2026. Igor Tolic: Jeda 48 Jam Langgar Aturan FIFA

Kwarnas: Pemegang Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Masuk TNI, Polri, dan Perguruan Tinggi Tanpa Tes

Sertifikat Pramuka Garuda dipastikan dapat digunakan sebagai salah satu syarat khusus untuk mendaftar menjadi anggota TNI, Polri, hingga masuk perguruan tinggi. Sertifikat tersebut merupakan penghargaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka yang diberikan kepada anggota berprestasi dan telah memenuhi berbagai persyaratan kecakapan, kepemimpinan, dan pengabdian sesuai jenjangnya. Kebijakan itu diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk semakin aktif mengikuti pendidikan kepramukaan. Ketua Kwart

Kwarnas: Pemegang Sertifikat Pramuka Garuda Bisa Masuk TNI, Polri, dan Perguruan Tinggi Tanpa Tes