Pascaperang Suku Wamena, Pemerintah Baru Susun Aturan Penanganan Konflik
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI membantu mempercepat regulasi penanganan pascakonflik suku yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah rekonsiliasi. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk dalam keterangan di Wamena, Rabu, (20/5/2026) mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan segera membentuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai dasar h














