AFU.id

Indeks Berita

Regulasi Tak Cukup Redam Konflik Agraria Papua

Konflik agraria di Tanah Papua menunjukkan perlindungan masyarakat adat tidak cukup berhenti pada regulasi. Sengketa tanah, hutan, dan ruang hidup masih muncul ketika proyek besar masuk ke wilayah adat. Pemerintah Provinsi Papua kini menata kembali kelembagaan adat melalui Rapat Koordinasi Lembaga Adat se-Provinsi Papua di Jayapura. Forum itu digelar saat konflik tanah adat masih menjadi masalah dalam pembangunan di Tanah Papua. “Adat berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaik

Regulasi Tak Cukup Redam Konflik Agraria Papua

Purbaya: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp386 Triliun

Pemerintah menarik pembiayaan utang senilai Rp386 triliun per 31 Mei 2026, setara 46,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp832,2 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan pembiayaan anggaran dalam lima bulan pertama tetap berlangsung normal. Pemerintah mencatatkan realisasi pembiayaan non utang sebesar Rp6,5 triliun, minus 4,4 persen dari target Rp143,1 triliun. Dengan demikian, total pembiayaan anggaran APBN hingga akhir Mei tercatat seb

Purbaya: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp386 Triliun

Pemerintah Perketat Pelepasan Status WNI, Pemohon Dicek Pajak, Pidana, hingga Terorisme

Pemerintah memperketat pelepasan status warga negara Indonesia untuk mencegah kewajiban hukum ditinggalkan. Pemeriksaan kini menyasar tunggakan pajak, perkara pidana, dugaan korupsi, hingga keterkaitan terorisme. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kebijakan itu diambil setelah menemukan permohonan bermasalah. Sebagian pemohon disebut masih terkait perkara di dalam negeri. “Ada yang rupanya memiliki kasus pidana, pajak sebagai kewarganegaraan ada yang tertunda, ada yang terlibat kasus

Pemerintah Perketat Pelepasan Status WNI, Pemohon Dicek Pajak, Pidana, hingga Terorisme

Pemilik Modal Besar Masuk Radar Obligasi Danantara

Pemilik modal besar masuk radar penerbitan Obligasi Patriot dan Obligasi Merah Putih oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Isu warga dengan tabungan atau aset di atas Rp3 Miliar wajib membeli surat utang itu ikut mencuat setelah revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan disahkan. Revisi aturan tersebut memberi ruang bagi Danantara menerbitkan surat utang khusus. Instrumen itu mencakup Obligasi Patriot dan Obligasi Merah Putih untuk mobilisasi modal pembangu

Pemilik Modal Besar Masuk Radar Obligasi Danantara

Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus

Seorang mahasiswa Universitas Riau tewas tenggelam di waduk kampus di Kota Pekanbaru. Korban bernama Daffa, 20 tahun, mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau. Daffa dilaporkan tenggelam pada Kamis, (4/6/2026). Ia menyelam dan menangkap ikan bersama dua rekannya di area waduk kampus. Dua rekan korban berhasil naik ke permukaan. Namun, Daffa tidak muncul dari dalam waduk. Rekan korban sempat mencari Daffa secara mandiri. Upaya itu tidak membuahkan

Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus

KPK: Silmy Karim Cs Panik Saat Kasus RPTKA Diusut, Buru-buru Tarik Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, para tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sempat panik saat kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenakertrans diusut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan para tersangka menarik dana dari sejumlah rekening yang menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan kepemilikan uang tersebut. Setelah dicairkan, uang hasil pemerasan itu dialihkan ke pembelian emas yang kemudian digunakan untuk membe

KPK: Silmy Karim Cs Panik Saat Kasus RPTKA Diusut, Buru-buru Tarik Uang

Rupiah Bergejolak, Isu Reshuffle Merebak, Menkeu Purbaya Cuma Balas: "Haha, Gak Lah"

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah dirinya hendak mengundurkan diri dari jabatannya. Bantahan itu disampaikan Purbaya, ketika ditanya para wartawan soal rumor pengunduran dirinya santer beredar di media sosial. Kabar itu ramai di kalangan publik seiring ramainya isu semakintingginya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan sesaat setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Badan Gizi Nasional (BGN). Purbaya hanya berkata singkat soal isu tersebut. “Haha, g

Rupiah Bergejolak, Isu Reshuffle Merebak, Menkeu Purbaya Cuma Balas: "Haha, Gak Lah"

Para Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Paksa Biro Jasa Bayar Jutaan Rupiah Sebagai "Uang ACC Klik"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang dilakukan para tersangka kasus pemerasan pembuatan izin tinggal bagi WNA di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memeras korbannya. Mereka, sebut KPK, sengaja tidak mengeluarkan izin tinggal bagi WNA sebelum para WNA itu membayar uang pungli. Uang itu disebut KPK sebagai bentuk “Uang ACC Klik” agar dapat izin tinggal. Menurut KPK, uang yang disetor oleh WNA untuk mendapat izin tinggal bervariasi, mulai dari Rp1 juta-Rp1,5

Para Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Paksa Biro Jasa Bayar Jutaan Rupiah Sebagai "Uang ACC Klik"

Panik Dikejar KPK, 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Buru-buru Tukar Uang Hasil Pemerasan Jadi Aset Emas

Para tersangka dalam kasus pungli pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigarsi dan Pemasyarakatan (Imipas) ditengarai berupaya melakukan praktik pencucian uang hasil pemerasan, sebelum ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencucian uang tersebut dilakukan setelah para tersangka panik karena tindakan mereka mulai diendus oleh KPK. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, 8 tersangka tersebut menggunakan rekening penampung

Panik Dikejar KPK, 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Buru-buru Tukar Uang Hasil Pemerasan Jadi Aset Emas

Bareskrim Periksa Bripka Dedy, Pembeking Kampung Narkoba Samarinda

Bareskrim Polri mengusut keterlibatan Bripka Dedy Wirata, anggota Brimob yang membekingi peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (4/6/2026), mengatakan Dedy akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Eko menjelaskan Dedy telah dijatuhi sanksi pemeca

Bareskrim Periksa Bripka Dedy, Pembeking Kampung Narkoba Samarinda