Tambang Tak Direklamasi Disentil, Jumhur: Lingkungan Rusak Harus Dikembalikan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat menyentil pelaku industri pertambangan dan pemegang HGU tanaman industri yang dinilai masih abai terhadap kewajiban pemulihan lingkungan pascaoperasi. Sentilan itu disampaikan Jumhur saat merespons paparan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengenai program penghutanan kembali bekas lubang tambang di kawasan Bukit Soeharto. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Puncak Hari














