Polisi Tak Tutup Unsur Pidana dalam Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polresta Tangerang membuka penyelidikan atas kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Polisi menyatakan kemungkinan unsur pidana akan didalami apabila ditemukan bukti kebakaran dipicu kesengajaan atau kelalaian. Kebakaran yang terjadi sejak Selasa sekitar pukul 11.00 WIB itu mulai berdampak pada kesehatan warga sekitar. Sebanyak 154 warga dilaporkan mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap, dengan mayoritas pa














