Pengacara Nadiem Dilaporkan ke Peradi, Ucapan di Sidang Vonis Dinilai Lecehkan Pengadilan
Dua pengacara Nadiem Anwar Makarim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Laporan itu dilayangkan Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia atau Jamsaki terkait ucapan yang muncul saat sidang vonis kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Juru Bicara Jamsaki, Umar Yuli Abbas, mengatakan dua pengacara yang dilaporkan adalah Dodi S. Abdul Kadir dan Ari Yusuf Amir. Keduanya dilaporkan terkait pernyataan “Kenapa musti buru-buru, Y














