Rekayasa Absensi dan Kuitansi RS, Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Rugikan Negara Rp24,5 Miliar
Sebanyak 391 klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan diduga dicairkan menggunakan absensi, kuitansi rumah sakit, dan dokumen pendukung yang direkayasa sepanjang 2014–2024. Jaksa menyebut rangkaian pengajuan tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp24,5 miliar berdasarkan audit investigatif Satuan Pengawasan Internal BPJS Ketenagakerjaan. Dugaan korupsi itu diungkap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (09/07/2














