AFU.id

Indeks Berita

27 Pelaku Kekerasan Seksual di Sampang Buat Grup WhatsApp untuk Koordinasi dan Atur Giliran

Polisi mengungkap 27 terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, membuat grup WhatsApp untuk berkomunikasi dan mengatur giliran. Grup tersebut dibuat oleh pelaku utama berinisial AP (15). Menurut polisi, AP awalnya melakukan kekerasan seksual terhadap korban seorang diri sebelum mengajak teman-temannya secara berantai. “Di situ sempat dibuat grup oleh si AP. Ada grupnya,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (1

27 Pelaku Kekerasan Seksual di Sampang Buat Grup WhatsApp untuk Koordinasi dan Atur Giliran

Produktivitas Sawit Anjlok 67 Persen, Pemerintah Diminta Audit Agrinas

Pemerintah didesak mengaudit pengelolaan perkebunan sawit PT Agrinas Palma Nusantara menyusul penurunan produktivitas dari sekitar 18 ton menjadi 6–6,5 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun. Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam) Muhamad Zainal Arifin mengatakan audit diperlukan untuk menelusuri faktor yang menyebabkan produksi kebun turun sekitar 64–67 persen. “Ini harus ditelusuri penyebabnya, apakah akibat menurunnya kualitas kebun atau terdapat pe

Produktivitas Sawit Anjlok 67 Persen, Pemerintah Diminta Audit Agrinas

PLN Buka Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli, Begini Syaratnya

PT PLN memberikan diskon biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Semangat Baru Makin Berdaya”. Promo tersebut berlaku mulai 14 hingga 27 Juli 2026 dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Program ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dari seluruh golongan tarif. Daya listrik awal pelanggan harus berada pada rentang 450 volt ampere hingga 5.500 VA, dengan penambahan maksimal menjadi 7.700 VA. Sebagai contoh, pelanggan berdaya 1.300 VA yang ingin menaikkan

PLN Buka Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli, Begini Syaratnya

Kuasa Hukum Bupati Gowa Polisikan 19 Anggota Pansus DPRD, Persoalkan Penyebaran Konten Pribadi

Sebanyak 19 anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Tim Kuasa Hukum Masyarakat Gowa. Laporan tersebut diajukan setelah sidang hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah dinilai telah membuka persoalan pribadi ke ruang publik melalui siaran dan unggahan di akun resmi DPRD. Kuasa hukum pelapor, Muallim Bahar, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan pengaduan bernomor 1211/DUMAS/VII/2026 pada 2 Juli 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Polisikan 19 Anggota Pansus DPRD, Persoalkan Penyebaran Konten Pribadi

Sopir Tangki Sumut Bantah Mogok, Pertamina Datangkan AMT dari Luar Daerah

Seorang awak mobil tangki di Sumatera Utara membantah kabar bahwa gangguan distribusi bahan bakar minyak dipicu aksi mogok para pengemudi. Ia mengaku awak tangki dan armada lokal tersedia untuk bekerja, meski Pertamina mendatangkan pengemudi dari luar daerah serta melibatkan personel TNI. Awak mobil tangki yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menyebut pengemudi dari Aceh juga telah dipanggil untuk membantu penyaluran. Namun, menurut pengakuannya, sebagian pengemudi justru belum memperoleh

Sopir Tangki Sumut Bantah Mogok, Pertamina Datangkan AMT dari Luar Daerah

Puluhan Tahun Tanpa PLN, 334 Warga Pesawaran Patungan Bangun Listrik Sendiri

Sebanyak 334 warga Dusun Pujoraharjo, Desa Gunung Bundar, Kabupaten Pesawaran, Lampung, masih belum menikmati jaringan listrik PLN meski permukiman mereka telah berdiri sejak akhir 1960-an. Untuk menerangi rumah dan membantu anak-anak belajar, warga patungan membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro serta memasang panel surya secara mandiri. Dusun yang dihuni 104 kepala keluarga itu berada di kawasan pegunungan sekitar 500 meter di atas permukaan laut. Perjalanan menuju lokasi memerlukan wa

Puluhan Tahun Tanpa PLN, 334 Warga Pesawaran Patungan Bangun Listrik Sendiri

Purnawirawan TNI Kembali Pimpin BUMN Strategis: Peruri Tunjuk Letjen Teguh Arief sebagai Direktur Utama, Ini Profilnya

Pemerintah resmi mengganti pucuk pimpinan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Letnan Jenderal TNI (Purn) Teguh Arief Indratmoko ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Dwina Septiani Wijaya yang telah memimpin perusahaan pelat merah tersebut selama lebih dari delapan tahun. Pergantian itu ditetapkan melalui Surat Keputusan BP BUMN Nomor 345 Tahun 2026 dan Nomor 346 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama serta Ketua Dewan Pengawas Peruri. Koordinator

Purnawirawan TNI Kembali Pimpin BUMN Strategis: Peruri Tunjuk Letjen Teguh Arief sebagai Direktur Utama, Ini Profilnya

Tak Terima Diputus Cinta, WN Singapura Cekik Kekasih hingga Tewas di Bali

Warga negara Singapura berinisial MZ (25) ditangkap setelah diduga membunuh kekasihnya, AS (26), di sebuah rumah kos di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Polisi menyebut korban dicekik setelah meminta hubungan mereka diakhiri. Hasil autopsi RSUP Prof. Ngoerah Denpasar memastikan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang sesuai dengan mekanisme pencekikan. Dokter juga menemukan patah tulang lidah bagian pangkal kiri serta resapan darah pada otot dan jaringan kulit l

Tak Terima Diputus Cinta, WN Singapura Cekik Kekasih hingga Tewas di Bali

Sering Posting Meme Satir di X, Admin @TheKerupuk Jadi Tersangka UU ITE

Admin akun media sosial X @TheKerupuk, Risyad alias Icad, keluar dari tahanan Polres Metro Tangerang Kota setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Meski telah dipulangkan, Risyad masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahan meme satire yang mengkritik pemerintah. Risyad meninggalkan Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kuasa hukumnya dari LBH Jaka

Sering Posting Meme Satir di X, Admin @TheKerupuk Jadi Tersangka UU ITE

Diperiksa KPK 9 Jam dan Rumah Digeledah, Sejauh Mana Bobby Terlibat Skandal Suap BPK Muara Enim?

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan jam sebagai saksi, Kamis (16/7/2026). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 19.13 WIB itu berkaitan dengan dugaan pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Benarkah Bobby turut terlibat dalam permainan opini audit tersebut? Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan agenda pemeriks

Diperiksa KPK 9 Jam dan Rumah Digeledah, Sejauh Mana Bobby Terlibat Skandal Suap BPK Muara Enim?