Kejari Karo Akui Salah Administrasi, Komisi III DPR: Jabatan Kajari Seharusnya Paham Perbedaan Istilah!
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang membahas dugaan kejanggalan kasus korupsi videografer Amsal Christy Sitepu diwarnai aksi cecaran dari anggota legislatif. Dalam rapat yang digelar Kamis 2 April 2026 tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, mengakui adanya kesalahan administratif fatal dalam surat pemberitahuan pengalihan penahanan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempertanyakan legitimasi surat bernomor B-618/L.2.19/FT.1/03/2026 yang diterbitka














