Kuasa Hukum Absen di Sidang Korupsi Chromebook, JPU Nilai Tidak Profesional
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyesalkan ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/4). JPU Roy Riady dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, (23/4/26) menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut merupakan tindakan yang melanggar prinsip kepatuhan dalam proses peradilan. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan.














