AFU.id

Indeks Berita

Pasangan Pengedar Ganja, WN Ukraina Dituntut 8 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali menuntut seorang perempuan warga negara (WN) Ukraina, Kseniia Varlamova, dipenjara selama delapan bulan karena dianggap membiarkan kekasihnya Nirul Rashim Abdoelrazak menanam ganja di sebuah rumah di Denpasar. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Lovi Kusnawan saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, (19/5/2026). Dalam surat tuntutannya, JPU Lovi Kusnawan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan b

Pasangan Pengedar Ganja, WN Ukraina Dituntut 8 Bulan Penjara

Buronan Narkoba Internasional Kelabui Interpol dengan Operasi Plastik, Transaksi Capai Rp464 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengajukan permohonan penerbitan Red Notice Interpol (RNI) terhadap penyuplai narkoba jenis sabu kepada Andre Fernando alias "The Doctor", yaitu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. "Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keteranga

Buronan Narkoba Internasional Kelabui Interpol dengan Operasi Plastik, Transaksi Capai Rp464 Miliar

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Periksa Puluhan Tersangka

Polisi memeriksa para tersangka kasus judi daring atau online yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, secara bertahap. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Dony Alexander mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa 40 tersangka warga negara asing (WNA), sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya. “Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa, (19/5/2026). Ia mengungkapkan, a

Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Polisi Periksa Puluhan Tersangka

Sandang Status Tersangka Dua Perkara, Sudewo Segera Disidang di Tipikor Semarang

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus yang berbeda oleh Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK), berkas perkara tersangka bupati Pati nonaktif, Sudewo akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik akan segera merampungkan seluruh berkas perkara Sudewo untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan. "JPU akan menyiapkan berkas dakwaannya maksimal untuk 14 hari ke depan dan ini dimungkinkan untuk dilakukan p

Sandang Status Tersangka Dua Perkara, Sudewo Segera Disidang di Tipikor Semarang

Amnesty International: Narasi "Antek Asing" Menjadi Alat Hambat Kebebasan Berpendapat

Amnesty International meluncurkan laporan berjudul “Building up Imaginary Enemies” pada Selasa (19/5/2026). Laporan itu mengungkap kampanye disinformasi terkoordinasi yang menuduh jurnalis, aktivis, dan pengunjuk rasa sebagai “antek asing” guna membungkam kritik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut disinformasi daring kini menjadi senjata politik utama untuk melanggengkan kekuasaan dan mengalihkan perhatian dari mas

Amnesty International: Narasi "Antek Asing" Menjadi Alat Hambat Kebebasan Berpendapat

Regulasi Transisi Guru Non-ASN 2026 Hanya Menjamin Kepastian Kerja Jangka Pendek

Penerbitan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu perdebatan sengit mengenai kepastian hukum guru honorer dan efektivitas evaluasi sistem pendidikan. Kebijakan transisi ini dinilai memberikan jaminan kerja jangka pendek bagi tenaga pendidik, namun di sisi lain mengancam status keberlanjutan profesi mereka pasca-2026. Kebijakan penugasan ini sebenarnya diterbitkan sebagai respons darurat untuk mengisi kekosongan guru di berb

Regulasi Transisi Guru Non-ASN 2026 Hanya Menjamin Kepastian Kerja Jangka Pendek

Kekeringan akibat El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Stunting dan Malnutrisi Anak

Ketua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Darmawan Budi Setyanto, Sp.A, Subsp.Respi(K) mengatakan fenomena El Nino “Godzilla” berpotensi meningkatkan risiko stunting dan malnutrisi pada anak akibat kekeringan panjang dan terganggunya ketahanan pangan. “Prevalensi stunting tahun 2022 menurut Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) sebesar 21,6 persen dan meningkat dengan adanya El Nino ini sampai bertambah 15-25 persen,” kata Darmawan dalam seminar da

Kekeringan akibat El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Stunting dan Malnutrisi Anak

Iuran THR Pimpinan Daerah Cilacap Dibebankan ke Uang Pribadi Pejabat RSUD

Pejabat struktural RSUD Cilacap memakai uang pribadi untuk memenuhi iuran THR Forkopimda Cilacap pada 2026. KPK menelusuri pengumpulan uang itu dalam penyidikan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pejabat RSUD Cilacap diperiksa untuk menjelaskan kronologi pengumpulan uang iuran tersebut. “Para saksi dimintai penjelasannya terkait kronologi pengumpulan uang iuran di SKPD, dalam hal ini RSUD Cilacap,” kata Budi di J

Iuran THR Pimpinan Daerah Cilacap Dibebankan ke Uang Pribadi Pejabat RSUD

Bupati Tulungagung Raup Rp2,7 Miliar dari Injak Kaki ASN, Modus Suruh Bikin Surat Pengunduran Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, pada 18 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali lebih dalam mengenai suap berjamaah para ASN Pemkab Tulungagung yang diberikan kepada Gatut. Gatut diduga menekan bawahannya agar menyetor sejumlah dana kepadanya. Modusnya memaksa mereka membuat surat pengunduran diri tanpa tanggal yang kemudian disimpan Gatut untuk dikeluarkan ketika in

Bupati Tulungagung Raup Rp2,7 Miliar dari Injak Kaki ASN, Modus Suruh Bikin Surat Pengunduran Diri

Tersangka Kekerasan Seksual Empat Santri Punya Akun Aplikasi Gay

Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat orang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terungkap memiliki akun platform media sosial yang diduga menjadi saluran komunikasi pria penyuka sesama jenis atau gay. "Medsos (media sosial) ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi di Mataram, Selasa, (19/5/2026). Dari penelusuran, platform media sosi

Tersangka Kekerasan Seksual Empat Santri Punya Akun Aplikasi Gay