Konstitusi Jamin Hak Disabilitas, Realisasi di Pendidikan dan Kerja Masih Belum Merata
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan komitmen semua pihak. Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026) mengatakan kewajiban untuk memenuhi hak-hak kelompok marginal telah diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat harus dilakukan dengan komitmen penuh karena undang-undang dan konstitusi sudah mengamanatkan hal itu," kat














