Tempat Pengolah Oli Bekas di Tangerang Disegel, Diduga Cemari Udara hingga Tanah
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel PT Beringin Petroleum Energy di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, karena diduga mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun berupa oli bekas tanpa memenuhi persetujuan lingkungan dan persyaratan teknis yang diperlukan. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LH Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan mengatakan perusahaan tersebut mengolah oli bekas menjadi Chemical Diesel Oil menggunakan proses yang dinilai sederhana dan ber













