Penangkapan Koruptor Buron di Luar Negeri Terkendala Penegakan Hukum
Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan penangkapan koruptor yang melarikan diri ke luar negeri bukan perkara sulit secara hukum lantaran negara punya instrumen yang memadai untuk memburu dan mengekstradisi mereka. Pernyataan itu dia sampaikan saat menyoroti kasus seorang tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU senilai Rp189 triliun yang melarikan diri dan meninggal dunia di luar negeri. "Mestinya bisa (ditangkap), tapi karena permainan jalur diplomatik, pejabat, undang-undan














