Berkas Perkara Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tanpa Keterangan Korban
Oditurat Militer II-07 Jakarta menyebutkan pelimpahan berkas perkara dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tetap dilakukan meski tanpa keterangan langsung dari korban. Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan pihaknya telah berupaya menghadirkan korban untuk dimintai keterangan selama proses penyidikan, namun hingga saat ini, korban belum dapat diperiksa. "Penyidik telah melakukan pemanggi














