Sindikat Dolar Palsu Banten Tergulung, Penyedia Utama Hingga Broker Tertangkap
Tim dari Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang pelaku tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Banten. Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi mengatakan lima pelaku tersebut terdiri atas tiga orang broker, satu orang pemasok uang palsu, dan seorang lainnya sebagai penyedia utama uang palsu. "Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu," kata Arsya dalam keter














