Tarif Rp1 Transportasi Umum di Jakarta Apa Saja? Berlaku saat 17 Agustus
Tarif Rp1 untuk seluruh transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta akan berlaku sehari pada hari Senin, 17 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/8/2026). Transportasi umum di Jakarta yang bakal menerapkan tarif Rp1 saat 17 Agustus melipu














