Ciut Diciduk, 19 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli Izin Tambang
Sebanyak 19 pegawai Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengembalikan uang hasil dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo di Surabaya, Kamis, (23/4/2026), mengatakan total uang yang telah dikembalikan mencapai Rp707 juta dan proses pengembalian dilakukan secara bertahap. “Dengan itikad baik tanpa paksaan, kami mengimbau seluruh staf pada bidang pertambangan tersebut untuk s














