50 Santriwati Jadi Korban, KPAI Desak Pendampingan Psikis dan Penahanan Tersangka
Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo memicu desakan penanganan darurat dari berbagai pihak. Selain penegakan hukum, pemulihan trauma korban dinilai harus menjadi prioritas utama. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan anak. “Ini pelanggaran berat terhadap perlindungan anak-anak,” tegasnya di Jakarta, Selasa, 5 April 2026. Publik menyoroti lambann














