Kejagung Jerat Dirut PT TSHI, Suap Ketua Ombudsman Rp1,5 Miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pemilik sekaligus Direktur Utama PT TSHI berinisial LS sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2013-2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa penetapan tersangka ini usai penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap LS pada Senin (11/5














