AFU.id

Indeks Berita

Korupsi Kredit Multiguna, Dua Mantan Pimpinan Bank Bengkulu Ditahan

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menetapkan JF dan FH sebagai mantan Kepala Bagian Kredit dan Pemasaran Bank Bengkulu terkait kasus korupsi penyaluran kredit multiguna pensiun tahun 2018-2019. "Penetapan terhadap kedua tersangka dilakukan usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup usai perkara naik ke penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Yuharmen Yakub di Kota Bengkulu, Rabu, (13/5/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan yang

Korupsi Kredit Multiguna, Dua Mantan Pimpinan Bank Bengkulu Ditahan

Dana Irigasi Desa Jadi Ladang Fee Proyek, 5 Terdakwa Divonis Ringan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap mantan Tenaga Ahli (TA) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ferly Rivaldi dengan hukuman satu tahun tiga bulan dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis tersebut terkait kasus korupsi fee proyek percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VIII. "Menyatakan terdakwa Ferly Rivaldi secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kor

Dana Irigasi Desa Jadi Ladang Fee Proyek, 5 Terdakwa Divonis Ringan

Final LCC Kalbar Diulang, MPR Akui Khilaf hingga Tegur Juri

Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya mengambil langkah korektif atas polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5/2026), ia menyatakan secara terbuka adanya kekhilafan dalam penyelenggaraan lomba yang memicu kegaduhan publik. Keputusan paling mencolok adalah pengulangan babak final. MPR memastikan, final LCC Kalbar akan digelar ulang dalam waktu dekat dengan skema yang diperbaiki. Meski tanggal belum ditentukan, sinyal y

Final LCC Kalbar Diulang, MPR Akui Khilaf hingga Tegur Juri

Setengah Juta Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, Jakarta Jadi Pusat Peredarannya

Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu di Jakarta, Rabu, (13/05/2026). Dalam pemusnahan uang palsu ini BI bekerja sama dengan Polisi dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa jumlah uang palsu tersebut berasal dari temuan laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, dan hasil pengolahan setoran bank kepada BI selama 9 tahun sejak 2017 hingga 2025. Pemusnahan dilakukan deng

Setengah Juta Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, Jakarta Jadi Pusat Peredarannya

Pengoplos BBM dan Elpiji Subsidi di Jabar Rugikan Negara Rp19 Miliar, 31 Tersangka Ditangkap

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang Januari hingga Mei 2026 dengan menetapkan 31 orang tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak para pelaku pada sektor migas. "Berdasarkan keterangan dari para pelaku, jumlah potensi kerugian negara ini mencapai hampir kurang lebih Rp19 miliar yang sudah diperoleh oleh

Pengoplos BBM dan Elpiji Subsidi di Jabar Rugikan Negara Rp19 Miliar, 31 Tersangka Ditangkap

Blak-blakan di Sidang: Rencana Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Ternyata Disepakati, Bukan Spontan

Fakta persidangan pelan-pelan membuka lapisan yang selama ini samar. Dalam ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026), empat terdakwa tak lagi menyisakan banyak ruang untuk spekulasi. Mereka bicara, dan dari sana terlihat satu garis yang tegas: aksi penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan keputusan mendadak. Di hadapan oditur militer, pengakuan muncul tanpa banyak berkelit. Awalnya, rencana kekerasan itu bahkan lebih kasar—pemukulan. Namun arah berubah dalam

Blak-blakan di Sidang: Rencana Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Ternyata Disepakati, Bukan Spontan

Sidang Chromebook: Murni Hasil Usaha, Tetapi Harta Ibam Tetap Disita Pengadilan

Setelah dijatuhi vonis 4 tahun penjara pada Selasa (12/5/2026), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat tetap melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan pribadi eks Konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam senilai Rp16,9 miliar dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Sebelumnya, dalam persidangan, jaksa penuntut umum memerintahkan Ibam membayar uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar. Namun, majelis hakim dalam putusannya

Sidang Chromebook: Murni Hasil Usaha, Tetapi Harta Ibam Tetap Disita Pengadilan

15 Nama Sponsor Bandar Judol Asing Dikantongi Dirjen Imigrasi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengidentifikasi para sponsor (pihak penjamin) yang bertanggungjawab atas keberadaan 320 warga negara asing (WNA) terduga sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2026) mengatakan ada 15 sponsor yang teridentifikasi bertanggung jawab membawa ratusan WNA pelaku judol tersebut. "Ter

15 Nama Sponsor Bandar Judol Asing Dikantongi Dirjen Imigrasi

Tuntutan 7 Tahun Menguap, Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu - Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah 2019 -2020. "Dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer. Keempat terdakwa dinyatakan bebas," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Agus Hamzah di Kota Bengkulu, Rabu. Ia menyebut proses pembebasan lahan proyek tol t

Tuntutan 7 Tahun Menguap, Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu

KPK: Ada Pihak yang Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan upaya pihak-pihak eksternal untuk menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah itu menemukan informasi tersebut setelah menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026. Adapun Heri Black diduga terafiliasi dengan

KPK: Ada Pihak yang Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Bea Cukai