Niat Melerai Cekcok, Warga Kemayoran Malah Jadi Korban Pengeroyokan
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kemayoran, pada Minggu dini hari. "Ada dua orang tersangka, yakni berinisial SS (26) dan ASA (23)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa, (26/5/2026). Menurut dia, aksi pengeroyokan sempat viral di media sosial, di mana peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/5) dini hari s














