KUHP Baru Berlaku, Bamsoet Minta Hak Korban Mafia Tanah Segera Dipulihkan
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru merupakan landasan hukum yang kuat untuk menindak tegas mafia tanah. Aturan ini dinilai ampuh untuk membongkar praktik manipulasi keterangan palsu dan pemalsuan dokumen resmi. "Walaupun tidak secara khusus menggunakan istilah mafia tanah, berbagai pasal mengenai pemalsuan akta autentik dapat menjadi instrumen efektif untuk menjerat para pelaku," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (14/6/2026). Bamsoet













